Sudah Daftar CPNS? Coba Cek Fakta Ini Dulu Deh!
Pemerintah telah membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 11 November yang diperpanjang sampai hari ini, tanggal 25 November 2019. Total ada 197.111 formasi pada CPNS tahun ini.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Setiawan Wangsaatmaja, melaporkan angka total formasi tersebut terbagi ke dalam 37.854 formasi untuk 68 kementerian/lembaga, dan 159.257 untuk 461 pemerintah daerah.
Nah, sebelum mendaftar CPNS, berikut ini serba-serbi pendaftaran CPNS tahun 2019 yang patut diketahui oleh para calon peminat.
1. Satu Instansi Batal Buka
Foto: IstimewaKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan kehilangan satu instansi daerah yang memundurkan diri dari sistem perekrutan. Instansi itu yakni Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli.
Hal ini diungkapkan oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Setiawan Wangsaatmaja, melaporkan dengan begitu tes CPNS 2019 untuk formasi pemerintah daerah (Pemda) hanya akan diikuti oleh 461 instansi saja dari sebelumnya 462 pemda.
| Baca Juga : [FORUM] Bagi Tips Sukses Tes CPNS dong kak.. |
2. Bisa Protes Kalau Tak Lolos Seleksi Adminitrasi
Foto: IstimewaKepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, menyampaikan perekrutan CPNS kali ini akan memberikan kesempatan bagi peserta seleksi yang tak lolos seleksi administrasi untuk mengajukan keberatan pada masa sanggah.
Bima menyampaikan, masa sanggah akan digelar selama 3 hari dan dibuka pasca proses pendaftaran selesai, yakni pada 16 Desember 2019. Pada tanggal itu akan diumumkan, siapa yang berhak ikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Sementara yang tidak lulus punya waktu menyanggah, masa sanggah 3 hari dari 16-19 Desember.
Bila sanggahan yang dikirimkan peserta diterima oleh tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2019, maka itu akan diumumkan pada 26 Desember.
3. Terdapat Tes Tentang Radikalisme
Foto: IstimewaTes CPNS tahun ini juga terdapat tes tentang radikalisme. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, bahwa soal-soal terkait isu pencegahan radikalisme akan masuk dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TKW). Sebagai gambaran, TWK merupakan salah satu tes dalam rangkaian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) selain Tes Karakter Pribadi (TKP) dan Tes Intelegensia Umum (TIU).
4. Tes Karakteristik Pribadi Lebih Mudah Dipahami
Foto: IstimewaSementara itu, pemberian soal dalam Tes Karakteristik Pribadi (TKP) tidak terlalu banyak berbeda dengan tes sebelumnya. Perbedaan hanya disajikan dalam tata bahasa yang digunakan pada soal-soal yang diujikan. Di tahun ini, bahasa yang digunakan akan lebih mudah dipahami oleh peserta sehingga peserta bisa menangkap pertanyaan dengan lebih tepat.