Pinjam meminjam uang ke teman memang sering terjadi dalam kehidupan bermasyarakat. Meskipun begitu, banyak yang harus diperhatikan sebelum meminjamkan uang kepada teman, sekalipun hubungan sudah cukup dekat.
Alasannya karena tidak peduli seberapa dekat hubungan pertemanan, terkadang permasalahan yang terkait dengan uang bisa menghancurkan hubungan dalam sekejap. Seram banget ya, Beauties!
Meskipun meminjamkan uang kepada teman yang membutuhkan merupakan hal baik dengan tujuan untuk menolong, tapi harap perhatikan beberapa hal berikut ini:
1. Pinjamkan Uang Hanya ke Teman yang Paling Dipercaya
Meminjamkan uang/ foto: Freepik/ diana_grytsku |
Melihat teman yang kesusahan dan berusaha meminjam uang memang bisa membuat hati merasa iba. Namun, jangan buru-buru meminjamkannya ke sembarang orang. Walaupun itu teman pastikan ia dapat dipercaya dan bisa mengembalikan uang yang dipinjam.
Dikutip dari Investopedia, apabila Beauties mengharapkan uang yang dipinjamkan kembali, maka diharuskan untuk meminjamkan uang kepada teman yang dipercayai saja. Ini pun juga bisa tricky! Karena tidak semua teman memiliki itikad baik untuk mengembalikan uang.
Menurut survey landing tree, 24% dari total 1000 orang yang disurvei mengatakan bahwa temannya tidak mengembalikan uang yang dipinjam dan 14% merasa menyesal karena timbul rasa kebencian dan terluka.
2. Pikirkan Kembali Apakah Beauties Bisa Memberikan Pinjaman?
Cek kondisi keuangan/ foto: Freepik/ Pressfoto |
Pastikan Beauties mampu meminjamkan uang untuk temanmu. Utamakan keuangan Beauties terlebih dahulu dan perhitungkan dengan baik. Mengutip dari Outlook, sebaiknya jangan meminjamkan uang kepada teman jika itu dapat mengganggu keuangan Beauties atau membuat Beauties harus berkorban banyak hal, seperti berhemat keras.
3. Buat Perjanjian Tertulis
Perjanjian tertulis/ foto: Freepik/ yanalya |
Perjanjian tertulis ini sangat penting untuk menagih utang di masa yang akan datang dan memastikan teman yang berutang mengembalikannya sesuai dengan apa yang ia janjikan. Menurut Consumer Financial Protection Bureau, perjanjian harus ditulis di atas kertas dan masing-masing pihak memegang salinannya. Berikut ini hal yang harus tercantum dalam surat perjanjian:
- Nama yang meminjamkan dan nama peminjam
- Jumlah pinjaman
- Sudah berapa kali meminjam uang
- Kapan uangnya akan dikembalikan
- Kapan utangnya dianggap lunas
- Harus diingatkan berapa kali
- Bagaimana jika suatu hari ada halangan keuangan yang mengakibatkan pembayaran terhambat.