Tanpa Repot Antre, Begini Cara Perpanjang SIM Online di Rumah Pakai HP dan Biayanya!

Tim Redaksi detikOto | Beautynesia
Senin, 20 Nov 2023 15:30 WIB
Ternyata begini cara perpanjang SIM online di rumah/Foto: freepik.com/@senivpetro

Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi dokumen penting yang harus dimiliki oleh pengendara, sebagai bukti layak mengendarai dan paham tata cara berlalu lintas. Seperti umumnya beberapa dokumen lain, SIM memiliki 'umur' yang harus selalu diperbarui atau diperpanjang. 

Sayangnya, sering kali banyak orang malas memperpanjang SIM karena dianggap merepotkan. Padahal kini, perpanjang SIM sangatlah mudah, bisa dilakukan kapan dan dimanapun. 

Hanya membutuhkan handphone, kamu tidak perlu lagi cuti kerja atau capek mengantre di Satpas SIM. Sebab, semua kini bisa dilakukan secara online!

Lantas, bagaimana caranya?

(ria/ria)