Ternyata SIM Indonesia Bisa Dipakai di Luar Negeri, Ini Daftarnya!

Nadya Quamila | Beautynesia
Kamis, 25 Jan 2024 14:30 WIB
Amerika Serikat
Ternyata SIM Indonesia Bisa Dipakai di Luar Negeri, Ini Daftarnya!/Foto: Rachman Haryanto/detikcom

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Namun, tahukah kamu kalau SIM yang dikeluarkan pemerintah Indonesia ternyata juga bisa digunakan di luar negeri, lho! Ya, ada beberapa negara yang mengizinkan penggunaan SIM RI ini. Tentunya hal ini akan memudahkan warga Indonesia untuk mengemudi di luar negeri.

Lantas, negara apa saja yang mengakui penggunaan SIM Indonesia? Dirangkum dari detikOto, berikut ulasannya!

Beberapa Negara ASEAN

Ilustrasi SIM A dan C

Ternyata SIM Indonesia Bisa Dipakai di Luar Negeri, Ini Daftarnya!/Foto: Rachman Haryanto/detikcom

SIM dapat digunakan di beberapa negara ASEAN berdasarkan Agreement of the Recognition of Domestic Driving Licence Issued yang diterbitkan oleh negara-negara ASEAN pada tahun 1985.

Mengutip laman Indonesia Baik dari Kominfo, adapun negara-negara ASEAN yang menerima SIM Indonesia yaitu:

  1. Brunei Darussalam
  2. Filipina
  3. Thailand
  4. Vietnam
  5. Laos
  6. Myanmar
  7. Singapura (SIM hanya berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan. Apabila lebih dari itu, maka pengendara harus menggunkan SIM Singapura)
  8. Malaysia (Harus memiliki SIM Internasional dan SIM Indonesia yang masih berlaku. Bila tidak ada SIM Internasional, maka bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM di Malaysia lewat Institut Mengemudi Malaysia).

Amerika Serikat

Ilustrasi SIM A dan C

Ternyata SIM Indonesia Bisa Dipakai di Luar Negeri, Ini Daftarnya!/Foto: Rachman Haryanto/detikcom

SIM Indonesia tidak hanya dapat digunakan di beberapa negara ASEAN, tetapi juga di Amerika Serikat. Hal ini diakui oleh komika Soleh Solihun saat mengendarai motor bersama komunitas motor The Prediksi di Amerika Serikat.

"SIM kita biasa. Waktu saya beberapa bulan lalu sewa mobil juga SIM-nya SIM A biasa. Kan peraturannya itu cuma, kalau yang mobil yah, ada tulisan asal SIM kita ada ada tulisan bahasa Inggrisnya. SIM Indonesia kan ada," kata Soleh Solihun dalam wawancara dengan detikOto dalam program Otogeek.

"Nah kemarin pas motor juga gitu. Nanti kita masukin biodata, ada selfie sama SIM, nanti sama dia verifikasi, 'Oh boleh nih nyewa.' Kayaknya dia udah ngecek nih, kalau SIM C di Indonesia, itu SIM motor. Nggak perlu pakai SIM Internasional," ucapnya.

Menurut situs resmi pemerintah Amerika Serikat, untuk mengemudi di negara tersebut, seseorang harus memiliki SIM yang sah. Beberapa negara bagian di Amerika Serikat mengizinkan penggunaan SIM dari negara asal. Namun, beberapa negara bagian lainnya mewajibkan pengendara memiliki SIM Internasional dan SIM negara asal yang valid.

Sebagai informasi, SIM Internasional adalah izin mengemudi yang diperlukan untuk mengoperasikan kendaraan secara global. Oleh karena itu, untuk mengemudi di luar negeri, terutama di negara-negara yang tidak mengakui SIM Indonesia, kamu perlu memperoleh SIM Internasional.

SIM Internasional diakui di 92 negara yang telah mengadopsi, menandatangani, dan melaksanakan Konvensi Wina Tahun 1968, termasuk Amerika Serikat.

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE