Kendaraan listrik semakin diminati belakangan ini seturut dorongan ramah lingkungan. Namun di tempat-tempat umum, masih belum banyak fasilitas untuk charge baterai kendaraan listrik jika diperlukan.
Kabar baiknya, belum lama ini Perusahaan Listrik Negara (PLN) melalui situs resminya pln.co.id mengunggah Press Release No. 014.PR/STH.00.01/I/2024 yang menginformasikan kehadiran inovasi terbarunya. PLN berinovasi menjadikan aset tiang listrik sebagai Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Hal ini dianggap sebagai terobosan PLN dalam mendukung akselerasi ekosistem kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) di Indonesia yang mulai jadi primadona. Senada dengan hal tersebut, Direktur Utama PLN Darmawan Pasodjo juga menyampaikan bahwa ini merupakan bentuk keseriusan PLN untuk menunjang infrastruktur ekosistem EV. Nah buat kamu yang punya motor atau mobil listrik, simak selengkapnya berikut ini yuk!
Upaya Menghadirkan Kemudahan Pengisian Daya Kendaraan Listrik
SPKLU PLN/ Foto: pln.co.id |
Hadirnya SPKLU yang memungkinkan pengisian daya dari tiang listrik menjadi komitmen kuat dari PLN untuk mendukung kemudahan pengisian daya kendaraan listrik. PLN tidak menampik bahwa sekarang ini, kendaraan listrik tengah menjadi primadona di kalangan masyarakat.
Oleh karenanya, PLN terus berupaya memfasilitasi para pengguna untuk mendapatkan akses sebaik mungkin ke sumber energi yang dibutuhkannya. Dengan demikian, akselerasi ekosistem kendaraan listrik diharapkan dapat terus ditingkatkan.