1. EFIN Pajak dan cara mendapatkannya
Cara mendapatkan EFIN wajib pajak:
- Daftar di aplikasi OnlinePajak dan isi formulirnya
- Undur Formulir EFIN
- Ikuti langkah-langkah yang terdapat di halaman tersebut, kemudian persiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan.
- Setelah mendapatkan EFIN, segera registrasi EFIN pajak tersebut pada halaman e-Filing di menu ‘pengaturan’ di Online Pajak.
- Nikmatilah kemudahan yang ditawarkan dan manfaat gratis yang disuguhkan e-Filing SPT apapun dalam jumlah tak terbatas di OnlinePajak.
2. Aplikasi Resmi e-Filling
OnlinePajak merupakan aplikasi mitra resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang memiliki misi mempermudah wajib pajak dalam menuntaskan kewajiban perpajakan, sekaligus membantu meningkatkan penerimaan negara melalui pajak dengan aplikasi pajak terintegrasi. Kelebihan aplikasi Online Pajak antara lain: fitur pajak pada aplikasi OnlinePajak dapat diakses tanpa perlu membayar, berbasis online, bukti penerimaan elektronik (BPE) diperoleh secara real time, dan dapat melakukan hitung otomatis.
Cara mengaplikasikan OnlinePajak juga nggak ribet. Berikut cara mengaplikasikannya:
- Akses aplikasi e-Filling Online Pajak
- Masuk ke fitur e-Filling
- Unggah file CSV dan file PDF pendukung atau hitung langsung menggunakan fitur hitung otomatis.
- Klik lapor
- Tahap akhir, unduh BPE
DJP Online merupakan layanan aplikasi perpajakan milik Direktorat Jenderal Pajak. DJP Online menjadi aplikasi pertama yang memberikan layanan online pelaporan SPT. Salah satu tujuan pemerintah menyediakan DJP Online adalah sebagai sarana melaporkan SPT yang memberikan kemudahan bagi wajib pajak agar lebih mudah, murah, dan cepat untuk menuntaskan kewajibannya.
Cara mengaplikasikannya:
- Mengakses laman DJP Online
- Masukkan NPWP dan password
- Klik e-Filing
- Isi data dan unduh SPT
- Klik Lapor
Pajakku juga menjadi salah satu mitra resmi DJP yang memiliki fitur e-Filing. Fitur e-Filing pada Pajakku merupakan salah satu produk premium sehingga pengguna harus berlangganan dan membayar agar dapat mengaksesnya. Pajakku mengklaim layanannya menawarkan keunggulan berupa kecepatan dan status pelaporan yang real time dan bebas dari human error dan juga mudah untuk diaplikasikan bagi user baru.
Cara mengaplikasikan Pajakku:
- Buka e-Filing Pajakku
- Pilih daftar, setelah terdaftar lakukan login dengan memasukkan username dan password
- Masuk ke halaman dashboard perusahaan
- Selanjutnya kamu dapat mengakses Pajakku untuk melakukan e-Filing.
SPT merupakan singkatan dari Sarana Prima Telematika yang memiliki layanan lapor pajak online, konsultasi online, layanan data info online, dan layanan integrasi aplikasi akuntansi, maupun penggajian dengan aplikasi SPT. Untuk dapat menggunakan layanan yang ditawarkan oleh SPT, kamu harus melakukan registrasi terlebih dahulu dan memilih:
- Layanan seperti lapor pajak online, konsultasi online, atau data online
- Membayar biaya keanggotaan
- Metode pembayaran
- Mengunduh aplikasi dan melakukan e-Filing
BRI merupakan satu-satunya bank di Indonesia yang memiliki layanan e-Filing. Keunggulan e-Filing ASP BRI adalah berbasis online yang dapat diakses 24 jam. Cara mengaplikasikannya sebagai berikut:
- Lakukan registrasi untuk memperoleh user id, password, kode referensi, dan digital certificate.
- Login ke aplikasi e-Filing ASP BRI.
- Daftar dan simpan digital certificate.
- Unduh file CSV dan dapatkan kode referensi pembayaran biaya
- Bayar biaya
- Ajukan data pelaporan pajak
- BPE dan NTTE (Nomor Tanda Transaksi Elektronik) dikirim langsung ke email yang terdaftar
(ebn/ebn)