Kabar baik untuk para mahasiswa baru! Setelah ramai diperdebatkan, kenaikan UKT resmi dibatalkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim. Uang kuliah tunggal yang melambung tahun ini jadi sorotan publik sehingga Presiden Joko Widodo meminta Mendikbudristek untuk cari cara agar UKT tidak memberatkan mahasiswa.
Dalam keterangan resminya, Nadiem meminta perguruan tinggi negeri (PTN) menerima kembali mahasiswa baru yang mundur lantaran kenaikan UKT ini. "PTN perlu merangkul calon mahasiswa baru yang belum daftar ulang atau mengundurkan diri akibat UKT yang tinggi. Saya berharap, calon mahasiswa baru agar diberitahukan mengenai kebijakan terakhir pembatalan kenaikan UKT. Jika tidak jadi mengundurkan diri, perlu diterima kembali," kata Nadiem, dikutip dari DetikNews.
Selain itu, ia juga meminta mahasiswa yang sudah terlanjur bayar agar ditindaklanjuti oleh pihak PTN sehingga kelebihan bayar dapat dikembalikan.