Wih! Barang Preloved Koruptor akan Dijual Murah, Kamu Tertarik Beli?

Dimitrie Hardjo | Beautynesia
Jumat, 06 Dec 2024 17:15 WIB
Foto: Kurniawan Fadilah/detikcom

Beauties, pernahkah kamu penasaran, bagaimana nasib aset sitaan koruptor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)? Biasanya, KPK akan mengadakan lelang untuk barang rampasan dari kasus-kasus korupsi yang pernah ditangani, Beauties. 

Teranyar, KPK mengadakan lelang barang rampasan dengan batas akhir hari Selasa, 10 Desember 2024, pukul 10:40 sampai 12:00 di Gedung Juang KPK dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Melansir dari DetikNews, di antara barang-barang bekas koruptor yang akan dilelang tersebut, ada tas-tas mewah sitaan Rafael Alun Trisambodo yang divonis penjara 14 tahun pada awal tahun ini. Sebagai informasi, Rafael Alun adalah eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang dihukum karena kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus korupsinya mencuat dimulai dari viralnya kasus penganiayaan oleh putranya, Mario Dandy.

"Ada 13 perkara, ada perkara Abdul Latif (mantan Bupati Bangkalan), Eko Darmanto (mantan pejabat Bea Cukai) dan Rafael Alun. Paling banyak dari perkara Rafael Alun," terang Jaksa Eksekutor KPK Syarkiyah M, seperti yang dikutip dari CNN Indonesia.

Nah pelelangan terbagi menjadi 3 sesi dengan cara open bidding, Beauties.  Apa saja barang preloved yang dilelang?

(dmh/dmh)