Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini menarik Roti Okko karena mengandung bahan yang tidak sesuai aturan. Sementara roti Aoka yang diproduksi PT Indonesia Bakery Family ini tidak ditemukan adanya kandungan pengawet natrium dehidroasetat. Namun, netizen masih bertanya-tanya, kenapa roti Aoka bisa awet hingga berbulan-bulan?
Berdasarkan hasil pengujian terhadap sampel, roti Okko menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk. Selain itu, tidak termasuk pula dalam Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.
Terkait temuan ini, BPOM menghentikan kegiatan produksi maupun peredaran roti buatan PT Abadi Rasa Food, Bandung tersebut. BPOM juga memerintahkan penarikan dan pemusnahan produk dari pasaran.
BPOM memberikan 'lampu hijau' kepada roti Aoka karena tidak ditemukan bahan pengawet dilarang. BPOM juga memberikan tanggapan terkait roti Aoka yang bisa awet berbulan-bulan.