BPOM RI Rilis 23 Produk Kosmetik yang Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Daftar Lengkapnya!

Rini Apriliani | Beautynesia
Rabu, 05 Nov 2025 12:00 WIB
Ilustrasi produk makeup/Foto: Pexels/George Milton

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) kembali menemukan produk kosmetik dengan kandungan berbahaya. Ada 23 produk kosmetik berbahaya yang ditemukan dalam periode Juli-September 2025.

Sebagian besar temuan didominasi oleh kosmetik yang diproduksi berdasarkan kontrak produksi, yakni sebanyak 15 produk. Sementara itu, 2 produk merupakan kosmetik lokal, 5 produk merupakan kosmetik impor, dan 1 produk lainnya tanpa izin edar.

Mengutip Badan POM, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan telah menindak tegas temuan tersebut dengan mencabut izin edar dan penghentian sementara produk.

"BPOM telah menindak tegas temuan kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang ini. BPOM telah mencabut izin edar produk serta melakukanpenghentiansementarakegiatan (PSK), yang meliputi penghentian kegiatan produksi, peredaran, dan importasi," ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar.

Selain itu, BPOM telah memerintahkan pelaku usaha melakukan penarikan dan pemusnahan produk.

"BPOM melalui 76unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia telah melakukan penertiban ke fasilitas produksi dan peredaran kosmetik, termasuk retail," sambungnya.

(ria/ria)