Extension Bulu Mata Halal Atau Haram? Cari Tahu Dulu di Sini!

Dian Putri | Beautynesia
Rabu, 21 Jun 2017 05:00 WIB
Extension Bulu Mata Halal Atau Haram? Cari Tahu Dulu di Sini!
https://www.cleostyle.com/wp-content/uploads/2016/12/eyelash3.jpg
Hampir setiap perempuan ingin memiliki bulu mata yang tebal dan lentik. Meskipun bisa dibantu dengan maskara dan penjepit bulu mata, tapi extension bulu mata memang terdengar lebih praktis dan akan terlihat lebih alami. Namun sebenarnya extension bulu mata itu halal atau haram ya? Beberapa di antara kamu kemungkinan besar masih sering bertanya-tanya mengenai hal ini. Daripada menebak-nebak, yuk cari tahu mengenai extension bulu mata halal atau haram!



Menurut Hadis

Jika melihat dari Asma binti Abu Bakar RA, ada seorang wanita yang mengadu kepada Nabi Muhammad SAW, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya memiliki seorang putri yang baru menikah. Ternyata dia sakit panas, sampai rambutnya rontok. Bolehkah saya menyambung rambutnya (dengan rambut palsu)?” Baginda Rasulullah menjawab: “Allah melaknat al-washilah (orang yang menyambung rambut) dan al-mustaushilah (orang yang minta disambungkan rambutnya).” - (HR. Bukhari dan Muslim). 

Menurut hadis tersebut, Al-washilah atau wanita yang menyambung rambut itu adalah orang yang berprofesi menyambung rambut seorang wanita dengan rambut lainnya. Sedangkan al-mustaushilah adalah wanita yang meminta orang lain menyambungkan rambutnya. Hadis ini secara tegas menunjukkan haramnya menyambung rambut secara mutlak - (Syarh Shahih Muslim An-Nawawi, 14:103).


Foto: https://www.besthealthmag.ca/



Menyambung Bulu Mata Asli dengan Bulu Mata Lain

Berdasarkan hadis di atas, bisa disimpulkan jika menanam bulu mata palsu sama dengan menyambung rambut dan hal tersebut merupakan hal yang terlarang. Jika bulu mata tersebut tidak terbuat dari rambut melainkan dari bahan lain yang menyerupai rambut, maka hukumnya juga tidak berbeda. Hal tersebut dikarenakan orang yang melihatnya akan mengatakan bahwa kamu adalah perempuan yang menyambung rambut atau washilah


Foto: https://www.youtube.com/watch?v=J8MyJQQzzp4



Alasan Ilmiah Bulu Mata Palsu Dilarang

Selain dari hadis tersebut, beberapa ahli medis menyatakan bahwa menanam bulu mata palsu berisiko dan bisa menyebabkan kerusakan permanen pada kulit kelopak mata, bahkan bisa menyebabkan bulu mata lainnya menjadi rontok lho. Hal ini bisa terjadi karena sistem imun manusia terkadang menolak benda asing sebagai mekanisme pertahanan tubuh. Maka dari itu, menyambung bulu mata termasuk hal yang membahayakan, sehingga termasuk dalam hal dilarang syariat. Nabi Muhammad SAW bersabda: “Tidak boleh melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri atau orang lain.” (HR. Ahmad, Ibn Majah, ad-Daruquthni, at-Thabrani dan yang lainnya. Al-Albani menilai hadis ini shahih).


Foto: https://www.aliexpress.com

Jadi sekarang sudah tidak penasaran lagi kan? Mungkin kamu bisa menyiasati bulu mata kamu dengan menggunakan maskara dan menggunakan penjepit bulu mata. Jika kamu tampil percaya diri dan bisa mengaplikasikan make up dengan baik, kamu tidak perlu melakukan extension bulu mata deh. 

 


(ebn/ebn)
CERITA YUK!
Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.