Para pelanggan BBM jenis Pertalite perlu lebih bijak dalam berkonsumsi. Pasalnya, mulai 1 Juli 2022 nanti, pembelian Pertalite dan Solar akan diperketat dengan mewajibkan pelanggannya untuk mendaftarkan diri di aplikasi MyPertamina.
Konon, kebijakan ini akan diberlakukan lebih dulu pada 11 daerah yang tersebar di 5 provinsi di Indonesia. Kendati begitu, Jabodetabek belum termasuk di dalamnya. Lalu kapan?
![]() |
Irto Ginting, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga SH C&T mengatakan kebijakan bensin Pertalite akan diberlakukan di Jabodetabek menyusul dan pasti akan diumumkan nanti. "Nanti menyusul," ujar Irto kepada Detik, Selasa (28/06).
11 Kota yang Wajib pakai MyPertamina
![]() |
Hal ini berarti, belum ada tanggal pasti kapan kebijakan ini akan diberlakukan di area Jabodetabek. Sementara itu, 11 daerah yang wajib menggunakan MyPertamina per 1 Juli 2022 adalah:
1. Kota Bukit Tinggi
2. Kabupaten Agam
3. Kabupaten Padang Panjang
4. Kabupaten Tanah Datar
5. Kota Banjarmasin
6. Kota Bandung
7. Kota Tasikmalaya
8. Kabupaten Ciamis
9. Kota Manado
10. Kota Yogyakarta
11. Kota Sukabumi
Bagaimana Jika Tidak Punya MyPertamina?
Ada banyak kemungkinan seseorang tidak memiliki aplikasi MyPertamina. Untuk mengatasinya, Pertamina dengan keringanan yaitu masyarakat bisa mendaftarkan kendaraannya melalui website MyPertamina.
![]() |
Setelah mendaftarkan lewat website tersebut, pelanggan akan mendapat notifikasi ke email yang didaftarkan dan akan mendapat QR code khusus sebagai validasi data bahwa mereka diizinkan membeli Pertalite dan Solar.
"Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital," kata Alfian Nasution, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, dikutip dari Detik Finance.
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!