Kamu Sudah Tahu? Ini Daftar Orang yang Tidak Boleh dan Boleh untuk Disuntik Vaksin Sinovac, Catat ya!

Tim Redaksi CNBC Indonesia | Beautynesia
Rabu, 05 Jan 2022 12:30 WIB
Kamu Sudah Tahu? Ini Daftar Orang yang Tidak Boleh dan Boleh untuk Disuntik Vaksin Sinovac, Catat ya!
Ini Daftar Orang yang Tidak Boleh dan Boleh untuk Disuntik Vaksin Sinovac/Foto: Freepik.com/master1305

Demi memerangi Covid-19 yang masih belum kelar melanda hampir seluruh negara di dunia, Pemerintah terus menggencarkan program vaksinasi Covid-19 kepada masyarakatnya. Bahkan, dalam waktu dekat akan ada program booster yang diberikan, yakni mulai 12 Januari 2022. 

Berbeda dengan vaksin dosis pertama dan kedua, pada vaksin ini masyarakat akan dikenakan biaya. Ternyata, walau vaksin diwajibkan untuk digunakan masyarakat, ada lho beberapa kelompok orang yang tidak dibolehkan vaksin Covid-19, khususnya Sinovac demi keselamatan.

Siapa saja orang yang tidak boleh dan boleh disuntik vaksin Covid-19 jenis Sinovac ini, Beauties? Simak di sini ya!

Orang yang Tidak Boleh Vaksin Sinovac

Vaksin Covid-19Vaksin Covid-19/ Foto: Freepik.com

Daftar orang yang tidak diperbolehkan vaksin Covid-19 jenis Sinovac adalah sebagai berikut:

  • Pernah terinfeksi Covid-19,
  • Sedang hamil atau menyusui,
  • Mengalami gejala ISPA seperti batuk, pilek, dan sesak napas dalam 7 hari terakhir,
  • Ada anggota keluarga yang kontak erat/suspek/konfirmasi/sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19,
  • Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah, 
  • Menderita penyakit autoimun sistemik seperti Lupus, Sjogren Syndrome, dan Vaskulitis,
  • Menderita penyakit ginjal,
  • Menderita rematik autoimun,
  • Menderita penyakit saluran pencernaan kronis,
  • Menderita penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun,
  • Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisie.

Orang yang Boleh Vaksin Sinovac

Efek Samping Vaksinasi Covid-19Vaksinasi Covid-19/ Foto: Freepik.com

Daftar orang yang diperbolehkan vaksin Covid-19 jenis Sinovac adalah sebagai berikut:

  • Tidak sedang demam, yakni suhu tubuh tidak lebih dari 37,5 derajat Celcius. Jika kamu sedang demam, dapat ditunda sampai sembuh dan terbukti tidak terinfeksi Covid-19.
  • Tekanan darah harus kurang dari 140/90 mmHg. Jika lebih dari angka tersebut, maka tidak diizinkan untuk melakukan vaksinansi.
  • Jika menderita diabetes melitus tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5%, maka masih diizinkan untuk vaksin.

Beauties, untuk mengetahui informasi selengkapnya terkait siapa saja daftar orang yang diperbolehkan vaksin Covid-19 Sinovac, baca selengkapnya di sini. 

_______________

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(ria/ria)
CERITA YUK!
Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE