Berniat Utang Online? Ketahui Dulu Resiko Besarnya!
Dulu, orang-orang kebanyakan akan takut untuk meminjam uang. Baik pinjam ke tukang kredit ataupun bank. Alasannya, selain perjalanan birokrasi yang ruwet, karena juga takut untuk tidak bisa membayar tagihan tiap bulan hingga digeruduk rentenir.
Tapi sekarang, seiring berkembangnya teknologi, kini meminjanm uang bukanlah hal yang tabu. Semua dimudahkan dan instan. Bahkan hanya memainkan jempol belaka, kamu bisa mendapatkan uang yang diinginkan.
Kendati begitu, kamu harus tetap berhati-hati. Tak sedikit akun-akun kredit online atau daring adalah illegal. Sejumlah resiko pinjaman online perlu dicermati calon nasabah seiring maraknya kasus pinjaman online.
Mengacu pada dasar hukum pinjaman online, yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) pasal 77. Peraturan OJK yang mengatur pasal pinjaman online prosedur pinjaman online. Adanya POJK 77 dari OJK menjadi dasar hukum kredit online di Indonesia.
Nah, apa resikonya? Yuk simak biar kamu gak blunder.
1. Pinjaman Online Ada yang Belum Terdaftar
Ada banyak layanan yang menawarkan pinjaman online. Tapi belum semua terdaftar di OJK. Sebetulnya, setiap lembaga yang menawarkan pinjaman online wajib mendaftar dan mendapatkan lisensi dari OJK. Jika tidak terdaftar di OJK maka pinjaman online ilegal dan sangat berbahaya.
Foto: IstimewaBagaimana cara cek perusahaan yang terdaftar di OJK? Kamu tinggal masuk ke situs OJK dan bisa menemukan daftar perusahaan financial technology (fintech) yang terdaftar di OJK.
2. Investasi Bodong
Investasi bodong tentu saja merugikan nasabah dan ini masih marak terjadi. Meskipun investasi bodong lebih ditujukan kepada mereka yang sebagai investor, tetapi penting bagi para peminjam memastikan bahwa tempat mengambil pinjaman adalah perusahaan yang resmi.
Foto: IstimewaKarena jika tidak termasuk dalam daftar investasi bodong, boleh disimpulkan itu adalah pinjaman online terpercaya.
Salah satu cara memastikannya adalah mengecek daftar perusahaan investasi yang terdaftar di OJK. Bisa pula melihat daftar investasi bodong menurut OJK.
3. Biaya Administrasi Penagihan
Ketika menunggak atau luput pembayaran, maka resikonya tidak hanya menghadapi penagihan, tetapi juga tambahan biaya karena perusahaan pinjaman online meminta biaya atas keterlambatan pembayaran.
Karena itu, sewaktu memilih pinjol, pastikan bahwa akses pembayaran online cukup baik. Ada banyak pilihan akses cara pembayaran pinjaman online.
Foto: IstimewaDi samping itu, karena proses penagihan membutuhkan ekstra sumber daya manusia, beberapa perusahaan pinjaman online membebankan biaya penagihan ke nasabah yang menunggak.
Jumlah biaya penagihan ini cukup besar jika dibandingkan plafon pinjaman. Masalahnya, ketentuan soal biaya yang harus dibayar jika nasabah menunggak, tidak secara jelas dicantumkan dalam website beberapa perusahaan pinjaman online.
Seolah-olah tidak ada kewajiban tambahan jika terlambat membayar, walaupun kenyataannya tidak.
Karena itu, calon nasabah perlu menanyakan atau membaca perjanjian kredit dengan teliti soal kewajiban jika nasabah terlambat membayar tunggakan pinjaman.
4. Tidak Bayar, Penagih Datang
Di zaman ini, penagih hutang pun masih berlaku. Bukan hanya secara fisik, tapi mereka bisa meneror melalui akun sosial media atau sms.
Tentu saja, ini tidak sepenuhnya benar. Dalam website dan informasi di perjanjian, jelas bahwa nasabah yang tidak bayar akan ditagih oleh perusahaan pinjaman online.
Foto: IstimewaJadi, jika memang ingin mengajukan kredit di perusahaan fintech online, pastikan punya kemampuan mengembalikkan pinjaman. Jangan karena tergiur oleh proses yang mudah dan cepat, nasabah tidak memperhitungkan kemampuan mengembalikan pinjaman, yang akhirnya berujung pada proses penagihan yang tidak menyenangkan.
5. Bunga Tinggi
Ini fakta yang harus diketahui sejak awal bahwa tingkat bunga pinjaman online relatif tinggi. Menaruh bunga harga tinggi sebetulnya memang otoritas dari jasa pinjaman online. Sebab, OJK tidak mengatur soal batasan bunga pinjaman online.
Foto: IstimewaPerusahaan pinjaman online memiliki alasan sendiri menerapkan bunga setinggi itu. Salah satunya, tingginya resiko nasabah online, akibat kemudahan persyaratan dan kecepatan persetujuan.