Gelar Kerajaan Pangeran Harry Resmi Dicopot oleh Ratu Elizabeth II

Intan Dwi | Beautynesia
Senin, 20 Jan 2020 14:00 WIB
Gelar Kerajaan Pangeran Harry Resmi Dicopot oleh Ratu Elizabeth II
https://oss.beautynesia.id/photo/temporary/7a8c1f74b09d9ffed063fd2b85c18311.jpeg
Beberapa waktu lalu publik dikejutkan dengan kabar mengenai Pangeran Harry dan Meghan Markle ingin mundur dari Kerajaan Inggris. Keputusan ini diambil secara sepihak oleh Pangeran Harry dan Megah Markle.

Setelah mengumumkan ingin mundur dari Kerajaan Inggris, akhirnya gelar kerajaan yang dimiliki oleh Pangeran Harry pun secara resmi dicopot. Dilansir dari Reuters, pihak Buckingham Palace mengeluarkan pernyataan resmi pada Minggu (19/01), bahwa Kerajaan Inggris resmi melepas gelar kerajaan yang tersemat kepada Pangeran Harry dan sang istri Meghan Markle.
 
Pihak Buckingham Palace juga menyatakan bahwa kedua pasangan ini tidak akan menggunakan gelar “Yang Mulia” lagi. Dalam sebuah pengumuman Kerajaan Inggris juga mengatakan berusaha untuk mengakhiri kekacauan sejak awal bulan Januari ini. Kekacauan ini dipicu saat pasangan Pangeran Harry dan Meghan Markle mengumumkan bahwa keduanya ingin mengurangi kerja-kerja kerajaan dan ingin menghabiskan waktu di Amerika Utara.
 


Foto: Istimewa

Pekan lalu Ratu Elizabeth II dan anggota keluarga kerajaan menggelar pertemuan dengan Pangeran Harry dan Meghan Markle. Hal itu dilakukan untuk membahas dan diskusi yang “konstruktif dan bersahabat” mengenai langkah tersebut.
 
Sebagai bagian dari perjanjiannya, selain dicopot gelar kerajaannya Pangeran Harry dan Meghan Markle juga tidak akan di beri tugas dari kerajaan secara penuh. terutama mengenai kegiatan yang berkaitan dengan militer, keduanya juga tidak akan mendapatkan pendanaan dari pihak Kerajaan Inggris.
 
Pihak Kerajaan Inggris juga mengeluarkan pernyataan seperti yang dikutip Sky News, “Sebagaimana disepakati dalam peraturan baru ini, mereka memahami bahwa mereka diharuskan untuk mundur dari tugas kerajaan, termasuk penunjukan militer resmi. Mereka tidak akan lagi menerima dana publik untuk tugas kerajaan.”
 


Foto: Istimewa

Selain itu pasangan Pangeran Harry dan Meghan Markle juga berniat mengganti biaya untuk renovasi kediaman mereka, Frogmore Cottage di Windsor yang mencapai Rp 42,6 Miliar yang berasal dari uang pembayaran pajak Inggris.  
 
Hal tersebut diungkapkan melalui pernyataan resmi Buckingham Palace, “Duke dan Duchess of Sussex telah berbagi keinginan mereka untuk membayar kembali pengeluaran Sovereign Grant untuk perbaikan Frogmore Cottage, yang akan tetap menjadi rumah keluarga Inggris mereka,” ungkap pihak Buckingham.
 
 


Foto: Istimewa

Setelah secara resmi mencopot gelar kerajaan Harry, Ratu Elizabeth II mengungkapkan akan tetap mendukung keinginan Harry dan Meghan untuk menjalani kehidupan mereka yang lebih mandiri. Ratu juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Harry dan Meghan atas dedikasi yang diberikan kepada negara.
 
"Aku ingin mengucapkan terima kasih kepada mereka atas semua kerja penuh dedikasi mereka di seluruh negeri ini. Aku sangat bangga bagaimana Meghan begitu cepat menjadi salah satu anggota keluarga," ungkap Ratu Elizabeth II.

Meskipun gelar kerajaannya dicabut, Pangeran Harry dan Meghan Markle akan tetap menyandang Duke dan Duchess of Sussex. Selain itu, Pangeran Harry juga masih tetap berada di urutan keenam menjadi pewaris takhta Kerajaan Inggris.
 


(ags/ags)
CERITA YUK!
Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.