Hati-Hati, Pakai Barang KW di Prancis Bisa Dipenjara, Ini Alasannya!

Narita Fuji Triani | Beautynesia
Jumat, 25 Oct 2024 11:00 WIB
Foto: Getty Images/Edward Berthelot

Setiap negara memiliki peraturan hukum yang berbeda. Maka dari itu, ketika mengunjungi suatu negara, penting untuk mengetahui peraturan yang berlaku di negara tersebut. Di Prancis, memakai barang palsu atau KW adalah hal ilegal. Memakai barang KW di Prancis bisa terkena masalah hukum, denda hingga dipenjara.

Prancis memiliki undang-undang pemalsuan barang, sehingga sangat tidak disarankan untuk memakai barang tiruan dari brand yang terdaftar ketika mengunjungi negara ini. Selain karena beresiko besar, tentunya akan sangat merugikan dan mengganggu liburan yang seharusnya menyenangkan. 

(dmh/dmh)