Logo Bunga Mirip Louis Vuitton, Molly Tea Didenda Rp27 Miliar karena Langgar Merek Dagang

Kyla Putri Nathania | Beautynesia
Senin, 13 Jul 2026 20:30 WIB
Ahli Jelaskan Alasan Louis Vuitton Tetap Dilindungi Meski Berbeda Industri
 Pakar hukum menjelaskan Louis Vuitton tetap mendapat perlindungan lintas kategori produk karena merupakan merek terkenal yang telah lebih dulu terdaftar./ Foto: instagram.com/louisvuitton

Kasus sengketa merek dagang antara jaringan minuman asal China, Molly Tea, dan rumah mode mewah Louis Vuitton menjadi sorotan publik. Pengadilan di China memutuskan bahwa logo bunga berkelopak empat milik Molly Tea melanggar hak merek dagang milik Louis Vuitton (LV), sehingga perusahaan tersebut diwajibkan membayar ganti rugi sebesar 10,3 juta yuan atau sekitar Rp27 miliar.

Putusan ini memicu perdebatan luas mengenai perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI), khususnya terkait penggunaan motif budaya tradisional dalam identitas merek. Sejumlah pakar menilai kasus ini menjadi pengingat bahwa penggunaan elemen visual dalam bisnis harus tetap memperhatikan merek dagang yang telah lebih dulu terdaftar.

Yuk, simak kronologi lengkap dan fakta di balik sengketa logo Molly Tea dengan Louis Vuitton berikut ini, Beauties!

Molly Tea Dinyatakan Melanggar Tujuh Merek Dagang Louis Vuitton

Pengadilan China menyatakan logo Molly Tea melanggar tujuh merek dagang Louis Vuitton. Perusahaan diwajibkan menghentikan penggunaan logo, membayar ganti rugi, dan menyampaikan permintaan maaf./ Foto: instagram.com/mollytea_chicago

Pengadilan China menyatakan logo Molly Tea melanggar tujuh merek dagang Louis Vuitton. Perusahaan diwajibkan menghentikan penggunaan logo, membayar ganti rugi, dan menyampaikan permintaan maaf./ Foto: instagram.com/mollytea_chicago

Pengadilan Menengah Suzhou di Provinsi Jiangsu, China, pada 29 Juni memutuskan bahwa Molly Tea dan salah satu gerai waralabanya di Distrik Wuzhong telah melanggar tujuh merek dagang bergambar bunga empat kelopak milik Louis Vuitton.

Berdasarkan laporan media China yang dirilis pada 2 Juli, pengadilan memerintahkan Molly Tea untuk segera menghentikan penggunaan logo tersebut, membayar ganti rugi sebesar 10,3 juta yuan atau sekitar Rp27 miliar kepada Louis Vuitton, serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Sengketa ini berpusat pada kemiripan antara logo Molly Tea berupa bunga empat kelopak dengan motif monogram ikonis Louis Vuitton, Beauties. Gugatan pertama kali diajukan oleh perusahaan mode asal Prancis tersebut pada Mei 2025.

Meski kalah di pengadilan tingkat pertama, Molly Tea menyatakan akan mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi.

Sebelumnya, Permohonan Merek Dagang Molly Tea Banyak Ditolak

Sebelumnya, Permohonan Merek Dagang Molly Tea Banyak Ditolak/ Foto: magnific.com/katemangostar

Sebelum gugatan diputus, sebagian besar pengajuan merek dagang Molly Tea telah ditolak otoritas China. Hanya merek dengan tulisan "Molly Tea" yang berhasil didaftarkan./ Foto: magnific.com/katemangostar

Sejak Maret 2024, Molly Tea bersama perusahaan afiliasinya telah mengajukan sejumlah permohonan pendaftaran merek dagang bergambar bunga ke China National Intellectual Property Administration (CNIPA). Sebagian besar permohonan tersebut ditolak. Hanya merek yang memuat karakter Mandarin bertuliskan "Molly Tea" yang berhasil memperoleh perlindungan hukum.

Kasus ini pun langsung menjadi perbincangan hangat di media sosial China. Tagar mengenai gugatan Louis Vuitton terhadap Molly Tea telah ditonton lebih dari 360 juta kali, sementara topik mengenai pembatalan logo Molly Tea yang disebut mirip LV memperoleh lebih dari 18,7 juta pembacaan.

Warganet pun terbelah. Sebagian menilai logo Molly Tea memang terlalu mirip dengan Louis Vuitton, sementara yang lain berpendapat keduanya memiliki perbedaan visual yang cukup jelas dan berasal dari industri yang berbeda.

Ahli Jelaskan Alasan Louis Vuitton Tetap Dilindungi Meski Berbeda Industri

Ahli Jelaskan Alasan Louis Vuitton Tetap Dilindungi Meski Berbeda Industri/ Foto: instagram.com/louisvuitton

 Pakar hukum menjelaskan Louis Vuitton tetap mendapat perlindungan lintas kategori produk karena merupakan merek terkenal yang telah lebih dulu terdaftar./ Foto: instagram.com/louisvuitton

Kang Lixia, mitra di Beijing Standzer IP Firm, menjelaskan bahwa siapa pun yang tidak puas terhadap putusan pengadilan berhak mengajukan banding. Namun, keberhasilan banding akan sangat bergantung pada kemampuan pihak pemohon membuktikan bahwa desain mereka memiliki keaslian dan karakteristik yang berbeda.

Menurut Kang, motif bunga yang berasal dari budaya tradisional China merupakan bagian dari warisan budaya publik sehingga secara prinsip dapat digunakan oleh siapa saja. Namun, ia menegaskan bahwa hukum merek dagang di China menganut prinsip "first to file", yaitu hak merek diberikan kepada pihak yang lebih dahulu mendaftarkan mereknya.

“Meskipun Molly Tea dan Louis Vuitton terdaftar dalam kelas yang berbeda, status LV sebagai merek yang telah lebih dahulu terdaftar dan memiliki tingkat pengenalan yang tinggi membuatnya berhak memperoleh perlindungan lintas kelas berdasarkan hukum,” ujar Kang Lixia yang dikutip dari The Straits Times.

“Artinya, dalam kondisi tertentu, hak merek tersebut dapat meluas hingga kategori produk yang tidak berkaitan, sehingga menjadi tantangan bagi pemohon merek yang mendaftar belakangan,” lanjutnya.

Pakar: Unsur Budaya Boleh Digunakan, tetapi Tidak Boleh Membingungkan Konsumen

Pakar kekayaan intelektual menilai motif budaya tetap boleh digunakan secara bebas, tetapi tidak boleh menyerupai merek dagang yang telah memiliki identitas kuat di pasar./ Foto: instagram.com/mollytea_chicago

Pakar kekayaan intelektual menilai motif budaya tetap boleh digunakan secara bebas, tetapi tidak boleh menyerupai merek dagang yang telah memiliki identitas kuat di pasar./ Foto: instagram.com/mollytea_chicago

Pengacara kekayaan intelektual dari Beijing Zhongwen Law Firm, Liu Bin, mengajak publik melihat kasus ini secara lebih rasional. Menurutnya, dalam hukum merek dagang, pelanggaran tidak harus terjadi karena dua logo identik. Hal terpenting adalah apakah masyarakat berpotensi mengira kedua merek tersebut memiliki hubungan atau berasal dari perusahaan yang sama.

Liu juga mengakui banyak masyarakat mempertanyakan bagaimana motif budaya tradisional seharusnya dilindungi. Ia menjelaskan bahwa motif budaya memang merupakan sumber daya publik, tetapi perlindungan hukum diberikan terhadap identitas merek yang dibangun perusahaan melalui penggunaan unsur tersebut dalam aktivitas komersial.

“Elemen tradisional seharusnya tetap terbuka untuk digunakan dan dilestarikan, tetapi merek komersial tidak boleh menimbulkan kebingungan di pasar atau meniru merek yang telah lebih dahulu terdaftar,” kata Liu Bin.

Louis Vuitton sendiri tahun ini tengah merayakan 130 tahun monogram ikonisnya yang pertama kali diperkenalkan pada 1896. Menurut LVMH, desain tersebut terinspirasi dari ornamen neo-Gotik serta pengaruh seni Japonisme dan kini menjadi simbol kreativitas yang dikenal di seluruh dunia.

Bagaimana pendapatmu, Beauties?

***

Mau jadi bagian dari Buzznesia Community di mana kamu bisa ikutan berbagai online dan offline event seru yang diadakan oleh Buzznesia/Beautynesia? Komunitas ini terbuka untuk umum, baik perempuan dan juga laki-laki, kami juga memiliki komunitas khusus untuk kamu yang masih berstatus mahasiswa/mahasiswi. Yuk, gabung ke Buzznesia Community. Caranya DAFTAR DI SINI!

(dmh/dmh)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE