Louis Vuitton Gugat Pemilik Pasar Loak di AS Karena Sediakan Tempat Bagi Penjual Tas Palsu
Louis Vuitton gugat sebuah flea market atau pasar loak di Atlanta, Amerika Serikat karena dianggap menyediakan tempat bagi penjual tas palsu. Brand asal Prancis tersebut menuntut Basirou Kebbay and Aaron Kebe selaku pemilik Westgate Discount Mall kepada Pengadilan Distrik Atlanta.
Melansir dari Footwear News, Louis Vuitton dalam gugatannya menilai bahwa pihak Westgate Discount Mall bersikap acuh meski pihaknya telah memberikan peringatan sebanyak 31 kali bahwa produk yang dijual di tempatnya adalah palsu.
Louis Vuitton juga menjabarkan aksi penggeledahan yang dilakukan oleh Kepolisian Georgia dan Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat pada 18 Agustus 2021 terhadap para penjual tas palsu sebagai keterangan pendukung.
Tas palsu Louis Vuitton yang diamankan Kepolisian Atlanta, AS/ Foto: U.S. DISTRICT COURT DOCUMENTS/ Footwear News |
Pada penggeledahan yang dilakukan kepada sejumlah tenant di tempat tersebut, berhasil diamankan 250 ribu produk palsu dengan 72 ribu diantaranya adalah tiruan Louis Vuitton.
Dalam gugatannya, Louis Vuitton meminta ganti rugi sebesar 2 juta USD per produk serta keuntungan dari penjualan barang palsu tersebut.
Louis Vuitton jadi salah satu brand yang aktif memerangi pemalsuan. Namun kasus berbeda justru terjadi di China pada tahun lalu. Di mana Louis Vuitton justru yang harus membayar ganti rugi kepada konsumennya.
Baca di halaman selanjutnya.
Kasus Dugaan Penjualan Tas Palsu di China
Foto: Louis Vuitton
Aksi Louis Vuitton dalam memerangi penjualan produk palsu ini juga sebelumnya telah dilakukan di Shanghai, China pada tahun 2020. Kepolisian China saat itu berhasil mengamankan 62 orang dari kelompok kriminal yang memproduksi dan menjual produk palsu Louis Vuitton yang nilainya diestimasi mencapai 14,6 juta USD.
Sementara itu kasus berbeda terjadi di Changsha. Kali ini Louis Vuitton justru diminta pengadilan Furong, Distrik Changsha, China untuk memberikan ganti rugi kepada seorang perempuan karena tas yang dibelinya di butiknya di Changsha IFS mal diduga palsu.
Perempuan tersebut membeli tas model Louis Vuitton Vaugirard pada September 2021. Namun ketika tas tersebut diperiksa oleh pihak ketiga ternyata palsu.Â
Louis Vuitton dengan tegas membantah pihaknya menjual tas palsu namun menghormati keputusan pengadilan. Louis Vuitton sendiri tidak mengajukan bukti pendukung jika sang pembeli adalah dianggap pemeras. Apalagi sang konsumen juga menyerahkan bukti pembelian yang sah dari butiknya seperti dikutip dari Footwear News.
Namun brand yang identik dengan monogram tersebut tetap bersikukuh bahwa pihaknya tidak menjual tas palsu di butiknya. Louis Vuitton pun harus membayar ganti rugi kepada pelanggannya sebesar 67.050 renminbi atau sekitar 10.050 USD.
---
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!
Â
Tas palsu Louis Vuitton yang diamankan Kepolisian Atlanta, AS/ Foto: U.S. DISTRICT COURT DOCUMENTS/ Footwear News