Penggemar kuteks gel pasti tidak asing dengan bahan satu ini, trimethylbenzoyl diphenylphosphine oxide atau yang lebih dikenal dengan TPO. Bahan tersebut baru-baru ini dilarang beredar di Uni Eropa, tepatnya per 1 September 2025.
European Commission menuturkan, semua produk yang mengandung TPO harus ditarik dari pasaran. Pihak Uni Eropa menetapkan TPO sebagai produk yang diyakini karsinogenik, mutagenik, atau toksik bagi reproduksi.
Regulasi Uni Eropa dibuat setelah adanya penelitian pada hewan yang menunjukkan potensi masalah kesehatan akibat TPO. Sebelum larangan ini ditetapkan, TPO hanya boleh digunakan untuk bidang profesional tertentu, seperti salon kuku. Konsentrasi penggunaan TPO pun dibatasi maksimum lima persen.
Bicara soal TPO, ada apakah di balik trimethylbenzoyl diphenylphosphine oxide dan bagaimana pendapat pakar tentang bahaya TPO yang kini beredar di masyarakat?