4 Fakta dan Aturan Naik Haji 2022, Berapa Tahun Bisa Berangkat Sesudah Daftarkan Diri?
Menunaikan ibadah haji adalah rukun Islam terakhir atau kelima bagi yang mampu. Berbondong-bondong orang pun berusaha dengan ekstra mengumpulkan pundi-pundi rupiahnya agar bisa daftar dan berangkat ke Tanah Suci, Mekkah.
Setiap tahunnya, selalu ada aturan naik haji terbaru. Apalagi di tahun 2022 ini, setelah dua tahun sebelumnya Arab Saudi menutup kegiatan ibadah haji karena pandemi Covid-19, kini setelah kembalinya dibuka mengundang antusias masyarakat.
Ada beberapa fakta dan aturan haji di tahun 2022 ini yang perlu kamu ketahui. Seperti apa? Simak selengkapnya di sini yuk!
1. Kuota Haji Tahun Ini 100.051
Fakta dan Aturan Naik Haji 2022/ Foto: Grandyos Zafna/detikcom |
Pemberangkatan awal jemaah haji Indonesia tahun ini akan dimulai pada 4 Juni 2022 mendatang.
Adapun kuota jemaah yang telah ditetapkan adalah 100.051. Yang mana ini terdiri dari 92.825 kuota jemaah haji reguler dan 7.226 kuota jemaah haji khusus.
Dikutip dari detikFinance, akan ada 241 dan diberangkatkan dalam 236 penerbangan.
"Jemaah haji reguler rencananya akan terbagi dalam 241 kloter dan diperkirakan akan diberangkatkan dalam 236 penerbangan, dengan maskapai Garuda Indonesia dan Saudi Airlines," ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab.
2. Hanya Usia di Bawah 65 Tahun yang Bisa Berangkat
Fakta dan Aturan Naik Haji 2022/ Foto: AP Photo/Amr Nabil/detik |
Beberapa waktu lalu pun Kementerian Agama Republik Indonesia merilis aturan usia jemaah haji 2022.
Yang mana, pada tahun ini hanya terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.
Lalu, jemaah yang berasal dari luar Arab Saudi wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan pada 72 jam sebelum keberangkatan. Berbagai kebijakan terbaru ini tentu mengingat masalah Covid-19 yang belum kunjung usai.
3. Biaya Haji Mulai Rp35,6 Jutaan
Fakta dan Aturan Naik Haji 2022/Foto: AP Photo/Amr Nabil/detik |
Sejak beberapa waktu lalu, biaya naik haji 2022 pun telah dirilis.
Mengutip CNN Indonesia, rincian biaya tersebut pun telah tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 tahun 2022 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang bersumber dari biaya perjalanan ibadah haji, nilai manfaat, dan dana efisiensi.
Dalam peraturan yang ditandatangani Presiden Joko Widodo, biaya jemaah haji 2022 untuk jemaah reguler berkisar dari Rp35,6 juta sampai Rp42,7 juta. Besaran ini sendiri berbeda pada setiap embarkasinya.
Jemaah keberangkatan Aceh akan membayar dengan biaya termurah, sedangkan untuk jemaah embarkasi Makassar akan membayar biaya paling tinggi.
4. Kapan Calon Jemaah Haji Bisa Berangkat?
Fakta dan Aturan Naik Haji 2022/ Foto: AP Photo/Amr Nabil/detik |
Satu hal ini selalu menjadi pertanyaan banyak orang. Sesudah mendaftarkannya, kapan sih kita bisa berangkat? Tak dipungkiri ini menjadi satu hal yang paling ditunggu-tunggu.
Untukmu yang telah mendaftar haji, bisa mengetahui perkiraan keberangkatan haji melalui laman resmi haji.kemenag.go.id. Setelahnya, kamu bisa memasukkan nomor porsi haji yang diterima saat membayar setoran awal di bank khusus untuk penerima setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Dari sinilah, nantinya kamu akan tahu jadwal kapan kamu bisa berangkat haji.
Beauties, itu dia fakta dan aturan haji 2022. Bagaimana, apa kamu salah satu yang berangkat di tahun ini atau masih mengumpulkan rupiah untuk mendaftarnya? Yang pasti, semangat terus ya agar kita bisa dipermudah untuk berangkat ke Tanah Suci, Mekkah.
_______________
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!
Fakta dan Aturan Naik Haji 2022/ Foto: Grandyos Zafna/detikcom
Fakta dan Aturan Naik Haji 2022/ Foto: AP Photo/Amr Nabil/detik
Fakta dan Aturan Naik Haji 2022/Foto: AP Photo/Amr Nabil/detik
Fakta dan Aturan Naik Haji 2022/ Foto: AP Photo/Amr Nabil/detik