4 Fakta Penganiayaan yang Dialami Anak Selebgram Aghnia Punjabi oleh Pengasuhnya, Mata Sampai Lebam!

Pratitis Nur Kanariyati | Beautynesia
Minggu, 31 Mar 2024 10:00 WIB
2. Kondisi JAP Setelah Dianiaya Pengasuhnya
JAP mengalami luka lebam di bagian mata hingga telinga/foto: instagram.com/emyaghnia

Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini menimpa anak dari selebgram terkenal asal Malang, Aghnia Punjabi atau Emy Aghnia.

Diketahui, anak sulungnya yang berinisial JAP dititipkan kepada pengasuh berinisial I. Namun, bukannya aman malah berujung petaka.

Simak sederet faktanya di bawah ini, Beauties!

1. Tragedi Terjadi di Kediaman Aghnia Punjabi: Kota Malang

Penganiayaan terhadap JAP terjadi pada Kamis, 28 Maret 2024/ foto: instagram.com/emyaghnia

Diketahui, Aghnia Punjabi dan suami memiliki agenda untuk sebuah event di Jakarta. Lantaran itu, Aghnia menitipkan kedua anaknya selama dua hari kepada babysitter di rumahnya, Perum Permata Jingga, Lowokwaru, Kota Malang.

Selepas itu, sebuah petaka terjadi. Hari Kamis, 28 Maret 2024 sekitar pukul 04.18 WIB, suster I tertangkap kamera CCTV menganiaya JAP yang berusia 3,5 tahun. Melansir Instagram Aghnia, @emyaghnia, penganiayaan terjadi selama 1 jam 15 menit tanpa henti. Kondisi kamar pun dalam pintu tertutup rapat.

2. Kondisi JAP Setelah Dianiaya Pengasuhnya

JAP mengalami luka lebam di bagian mata hingga telinga/foto: instagram.com/emyaghnia

Dipantau dari laman detikcom dan postingan Instagram Aghnia, JAP mengalami luka memar di bagian mata kiri, kedua telinga, jidat, serta kening. Luka tersebut imbas dari tindakan pelaku yang memukul, menjewer, mencubit, hingga menindih korban.

Menurut penuturan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, barang yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi adalah beberapa buku dan boneka. Tidak sampai itu saja, pelaku juga menyiram korban menggunakan minyak gosok merek tertentu.

3. Motif Suster I Menganiaya JAP

Motif suster I melakukan penganiayaan karena rasa kesal/foto: instagram.com/emyaghnia

Masih dari postingan Instagram Aghnia, diketahui dirinya tidak memiliki masalah apapun dengan suster I. Bahkan dia merekrut suster I dari sebuah yayasan terkenal yang ada di Surabaya. Yayasan itu bernama Val the Consultant, di bawah naungan PT Val Konsultan Indonesia.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, motif pelaku melakukan hal keji itu karena rasa kesal. Pelaku mengatakan, dirinya hendak mengobati bekas luka cakaran yang ada di tubuh korban. Namun, korban tidak mau hingga akhirnya pelaku gelap mata.

4. Suster I Resmi Jadi Tersangka

Suster I resmi dijadikan tersangka/ foto: detikJatim/Muhammad Aminudin

Akhirnya, pada 30 Maret, suster I resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, pemeriksaan terhadap pelaku dilakukan sejak hari Jumat sore, 29 Maret 2024.

Akibat ulahnya itu, tersangka dijerat Pasal 80 (1) sub (2) Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23/2002 sub Pasal 77 UU No. 35/2014 Perubahan atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI

(ria/ria)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.