5 Cara Membedakan Sertifikat Tanah Asli atau Palsu, Pahami Biar Nggak Kena Tipu!

Tim Redaksi detikProperti | Beautynesia
Kamis, 21 Dec 2023 13:00 WIB
5 Cara Membedakan Sertifikat Tanah Asli atau Palsu, Pahami Biar Nggak Kena Tipu!
Begini cara cek sertifikat tanah asli atau palsu/Foto: umsu.ac.id

Sertifikat tanah merupakan salah satu dokumen penting dan mahal. Karena hal ini, sering kali jadi dipalsukan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Sudah banyak orang dalam transaksi jual beli yang tertipu dengan sertifikat palsu ini. Maka dari itu, memiliki pengetahuan tentang cara mengecek sertifikat tanah asli atau palsu, penting kamu miliki.

Ada beberapa cara untuk mengetahui apakah sertifikat tanah itu asli atau palsu. Caranya sebagai berikut:

1. Bentuk Fisik Sertifikat Tanah Asli atau Palsu

Warga saat terima sertifikat tanah

Sertifikat tanah/Foto: Istimewa

Dikutip dari Lamudi, dalam beberapa kasus sempat ditemukan cover atau sampul buku sertifikat tanah berwarna abu-abu. Padahal, umumnya sampul buka sertifikat tanah berwarna hijau.

Selain itu, cap serta tanda tangan yang tertera berbeda dengan yang asli. 

2. Datang dan Cek ke Badan Pertahanan Nasional

Bagi-bagi sertifikat tanah di kabupaten bandung

Sertifikat tanah/Foto: Wisma Putra

Cara lain, kamu juga bisa mengecek tentang keaslian sertifikat tanah secara langsung ke Badan Pertahanan Nasional (BPN). Prosedurnya adalah: 

  • Datang ke kantor BPN terdekat
  • Pergi ke loket pengecekan sertifikat tanah
  • Bawa sertifikat asli, KTP, bukti lunas PBB tahun terakhir
  • Membayar biaya pengecekan Rp50.000
  • Dan, waktu pengecekan sertifikat tanah sehari

3. Cek Sertifikat Tanah Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kesalahan chat Gebetan

Ilustrasi cek sertifikat tanah/Foto: Pexels.com

Kalau ingin cara yang lebih simpel, bisa melakukan pengecekan dengan aplikasi Sentuh Tanahku. Caranya: 

  • Download aplikasi Sentuh Tanahku di Play Store atau App Store
  • Jika belum memiliki akun, kamu bisa daftar terlebih dahulu dengan memilih 'Masuk' dan pilih 'Daftar di Sini' dan lengkapi data yang diperlukan
  • Selanjutnya cek link aktivasi di email dan klik tautan tersebut
  • Login untuk masuk ke aplikasi Sentuh Tanahku dengan username dan password yang sudah dibuat
  • Pilih layanan 'Cari Berkas' dan isi data yang diperlukan dan klik 'Cari Berkas'

Nah, selain ketiga cara di atas, masih ada cara lainnya untuk pengecekan sertifikat tanah asli atau palsu. Baca selengkapnya di sini. 

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(ria/ria)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.