5 Fakta Terbaru Kasus Dugaan Ayah KDRT ke Anak: Terjadi Sejak 2014 hingga Gagang Sapu Jadi Barang Bukti

Nadya Quamila | Beautynesia
Jumat, 23 Dec 2022 17:00 WIB
5 Fakta Terbaru Kasus Dugaan Ayah KDRT ke Anak: Terjadi Sejak 2014 hingga Disebut Bujuk Cabut Laporan/Foto: Freepik/Freepik

Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh seorang ayah ke anak kini tengah jadi perbincangan hangat. Hal ini bermula dari sebuah video yang diunggah oleh akun sang istri @ikeyyuuuu di Instagram. Dalam video yang dibagikan, terlihat ayah memukul anaknya.

Pelaku dalam video tersebut diketahui bernama Rajen Indrajana Sofiandi (RIS). Dilaporkan bahwa dugaan KDRT tersebut sudah dialami korban sejak tahun 2014.

Dirangkum dari detikNews, berikut sederet fakta terbaru soal kasus dugaan KDRT yang dilakukan ayah terhadap anak.

KDRT Terjadi Sejak Tahun 2014

Sang ibu dengan inisial KEY dengan anaknya yang berusia 12 dan 10 tahun dilaporkan sudah menjadi korban KDRT sejak tahun 2014 silam. Hal tersebut disampaikan oleh pengacara KEY, Muhammad Syafri Nur.

Menurut Syafri, saat RIS melakukan KDRT 8 tahun silam, KEY tak melapor ke polisi. Kala itu, kejadian tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

""Belom (melapor), sebelumnya pernah beberapa tahun lalu pada 2014," kata Syafri kepada wartawan di sela pemeriksaan KEY di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (21/12), dilansir dari detikNews.

Pelapor serahkan barang bukti dipakai ayah hajar anak di Jaksel/ Foto: (Rumondang-detikcom)

"Pernah kejadian dan itu sudah kita coba damaikan. Kebetulan saya yang mendampingi dan sekarang terulang lagi," imbuhnya.

Saat disinggung terkait motif, Syafri tak menjelaskan secara gamblang. Menurutnya, ada watak RIS yang perlu diperbaiki.

"Motifnya kekerasan dalam rumah tangga," ujar dia.

"Penyebabnya berbagai macem. Karena ini kejadian dari tahun 2021 sampai dengan 2022. Artinya, ada watak yang perlu diperbaiki," jelasnya.

Syafri menyampaikan bahwa pihaknya berharap RIS segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Diketahui saat ini RIS masih berstatus sebagai saksi.

Gagang Sapu hingga Koper Jadi Barang Bukti

KEY bersama Syafri mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menyerahkan barang bukti terkait kekerasan terhadap sang anak.

"Setelah visum kami kemari, karena kami juga membawa beberapa barang bukti yang dipergunakan oleh terlapor ini pada saat melakukan penganiayaan. Ini yang akan kita serahkan kepada penyidik," kata kuasa hukum KEY, Muhammad Syafri Noer, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/12), dilansir dari detikNews.

Adapun barang bukti yang diserahkan adalah gagang sapu hingga koper. Barang-barang tersebut diduga digunakan pelaku saat melakukan kekerasan.

"Ada beberapa macam termasuk gagang sapu, koper yang dibanting-banting itu. Tempat sampah yang pecah, ya pokoknya yang berkaitan dengan apa yang kita laporkan dan itu dipergunakan sebagai alat pada saat melakukan perbuatan itu," jelasnya.

Ilustrasi/ Foto: Getty Images/iStockphoto/simarik

KEY menyebut kekerasan yang dilakukan terlapor RIS sudah sering terjadi. Dia membantah anaknya dihajar gara-gara bermain game saat sekolah daring.

Sebelumnya,RIS buka suara terkait video dugaan KDRT yang melibatkan dirinya. Ia memberikan pembelaan berkaitan dengan video itu. Menurutnya dirinya di video itu menunjukkan bagaimana seorang ayah yang sibuk menerima laporan karena anaknya bermain video game saat sekolah online.

"Video saja tidak cukup sebagai bukti karena sebetulnya video itu lebih dari ayah yang sedang sibuk menerima laporan dari si ibu yang justru memprovokasi supaya memarahi anak karena anaknya malah main game saat sekolah online," jelas RIS.

(naq/naq)