5 Fakta Terbaru Kasus Dugaan Ayah KDRT ke Anak: Terjadi Sejak 2014 hingga Gagang Sapu Jadi Barang Bukti
Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh seorang ayah ke anak kini tengah jadi perbincangan hangat. Hal ini bermula dari sebuah video yang diunggah oleh akun sang istri @ikeyyuuuu di Instagram. Dalam video yang dibagikan, terlihat ayah memukul anaknya.
Pelaku dalam video tersebut diketahui bernama Rajen Indrajana Sofiandi (RIS). Dilaporkan bahwa dugaan KDRT tersebut sudah dialami korban sejak tahun 2014.
Dirangkum dari detikNews, berikut sederet fakta terbaru soal kasus dugaan KDRT yang dilakukan ayah terhadap anak.
KDRT Terjadi Sejak Tahun 2014
Sang ibu dengan inisial KEY dengan anaknya yang berusia 12 dan 10 tahun dilaporkan sudah menjadi korban KDRT sejak tahun 2014 silam. Hal tersebut disampaikan oleh pengacara KEY, Muhammad Syafri Nur.
Menurut Syafri, saat RIS melakukan KDRT 8 tahun silam, KEY tak melapor ke polisi. Kala itu, kejadian tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
""Belom (melapor), sebelumnya pernah beberapa tahun lalu pada 2014," kata Syafri kepada wartawan di sela pemeriksaan KEY di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (21/12), dilansir dari detikNews.
Pelapor serahkan barang bukti dipakai ayah hajar anak di Jaksel/ Foto: (Rumondang-detikcom) |
"Pernah kejadian dan itu sudah kita coba damaikan. Kebetulan saya yang mendampingi dan sekarang terulang lagi," imbuhnya.
Saat disinggung terkait motif, Syafri tak menjelaskan secara gamblang. Menurutnya, ada watak RIS yang perlu diperbaiki.
"Motifnya kekerasan dalam rumah tangga," ujar dia.
"Penyebabnya berbagai macem. Karena ini kejadian dari tahun 2021 sampai dengan 2022. Artinya, ada watak yang perlu diperbaiki," jelasnya.
Syafri menyampaikan bahwa pihaknya berharap RIS segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Diketahui saat ini RIS masih berstatus sebagai saksi.
Gagang Sapu hingga Koper Jadi Barang Bukti
KEY bersama Syafri mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menyerahkan barang bukti terkait kekerasan terhadap sang anak.
"Setelah visum kami kemari, karena kami juga membawa beberapa barang bukti yang dipergunakan oleh terlapor ini pada saat melakukan penganiayaan. Ini yang akan kita serahkan kepada penyidik," kata kuasa hukum KEY, Muhammad Syafri Noer, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/12), dilansir dari detikNews.
Adapun barang bukti yang diserahkan adalah gagang sapu hingga koper. Barang-barang tersebut diduga digunakan pelaku saat melakukan kekerasan.
"Ada beberapa macam termasuk gagang sapu, koper yang dibanting-banting itu. Tempat sampah yang pecah, ya pokoknya yang berkaitan dengan apa yang kita laporkan dan itu dipergunakan sebagai alat pada saat melakukan perbuatan itu," jelasnya.
Ilustrasi/ Foto: Getty Images/iStockphoto/simarik |
KEY menyebut kekerasan yang dilakukan terlapor RIS sudah sering terjadi. Dia membantah anaknya dihajar gara-gara bermain game saat sekolah daring.
Sebelumnya,RIS buka suara terkait video dugaan KDRT yang melibatkan dirinya. Ia memberikan pembelaan berkaitan dengan video itu. Menurutnya dirinya di video itu menunjukkan bagaimana seorang ayah yang sibuk menerima laporan karena anaknya bermain video game saat sekolah online.
"Video saja tidak cukup sebagai bukti karena sebetulnya video itu lebih dari ayah yang sedang sibuk menerima laporan dari si ibu yang justru memprovokasi supaya memarahi anak karena anaknya malah main game saat sekolah online," jelas RIS.
Pelaku Bujuk Cabut Laporan hingga Disebut Tak Beri Nafkah Sejak Agustus
Ilustrasi/Foto: Getty Images/markgoddard
Usai Bercerai, Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangan Istri
KEY mengatakan dia mendapat hak asuh anak usai bercerai dengan RIS pada 2020. Dia mengaku tidak pernah membatasi komunikasi antara RIS dan anaknya.
"Saya gugat cerai, saya bukan diceraikan tapi saya yang menggugat cerai di bulan November 2019. Turun putusan itu di 2020 tanggal 3 Januari. Hak asuh anak ke saya semua tiga-tiganya," jelas KEY, dilansir dari detikNews.
"Saya tidak menutup komunikasi anak-anak, namun beliau yang memblok. Anak-anak juga tidak bisa komunikasi kan beliau," tambahnya.
Ayah Pelaku KDRT Bujuk Cabut Laporan
Pihak Pelapor Kasus Ayah KDRT Anak di Jaksel/ Foto: Pihak Pelapor Kasus Ayah KDRT Anak di Jaksel (Rumondang/detikcom) |
Pelaku disebut membujuk korban untuk mencabut laporan soal KDRT. KEY mengungkapkan bahwa ia mendapat telepon dan pesan dari RIS. Isinya berupa bujukan untuk mencabut laporan.
"Beliau (RIS) dari dua hari yang lalu berusaha menghubungi saya namun tidak diangkat. Lalu beliau itu mengirimkan SMS, di situ ada pembujukan. Tapi tidak saya gubris," kata KEY kepada wartawan Kamis (22/12), dilansir dari detikNews.
KEY tidak menyebut dengan detail apa isi pesan yang dikirim RIS. Ia hanya membenarkan bahwa isinya berupa bujukan untuk mencabut laporan. Namun, ia menegaskan pihaknya akan terus maju dalam kasus ini.
"Iya kurang lebih seperti itu (pembujukan untuk mencabut laporan), tapi insyaallah kami tidak akan mundur karena keadilan harus saya dan anak-anak dapatkan di sini ya. Terutama dengan netizen yang luar biasa bantu kami, kami tidak akan mengecewakan kalian," ucap KEY.
Pelaku Disebut Tak Beri Nafkah Sejak Agustus
RIS disebut tidak menafkahi anak kandungnya sejak Agustus lalu. Syafri juga membantah tudingan jika KEY memeras RIS, yang merupakan mantan suami.
"Tidak ada indikasi pemerasan harta dalam hal ini. Bahkan sejak akhir Agustus 2022, terlapor tidak menafkahi anak-anaknya sampai saat ini," kata Syafri dalam keterangan tertulis, Kamis (22/12), dilansir dari detikNews.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan sebelumnya, RIS mengklaim videonya memarahi anak-anaknya dimanfaatkan si ibu untuk memeras karena perceraian. Adapun saat ini, ia menyebut kondisi anaknya baik-baik saja, dan ia tetap mengantarkan mereka ke sekolah.
"Anak-anak semua baik-baik, malah saya masih mengantar mereka sekolah sampai terakhir saya memutuskan keluar dari rumah. Saya masih memenuhi kebutuhan bulanan mereka lebih dari Rp50 juta sebulan. Namun buat sang ibu tidak pernah cukup," tuturnya.
"Ibu mereka tidak terima bercerai dengan saya, apartment rumah, mobil 2 sudah dikuasai dia namun tidak pernah puas," tambahnya.
Polisi telah meningkatkan status perkara kasus KDRT ayah kepada anaknya di Jakarta Selatan ke tahap penyidikan. Sang ayah, RIS, masih berstatus sebagai saksi. Polisi akan memanggil RIS pekan depan. Pihak kepolisian menyebutkan akan melayangkan panggilan pada pekan ini.
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!
Pelapor serahkan barang bukti dipakai ayah hajar anak di Jaksel/ Foto: (Rumondang-detikcom)
Ilustrasi/ Foto: Getty Images/iStockphoto/simarik
Pihak Pelapor Kasus Ayah KDRT Anak di Jaksel/ Foto: Pihak Pelapor Kasus Ayah KDRT Anak di Jaksel (Rumondang/detikcom)