Kebutuhan hidup adalah fondasi utama bagi setiap individu untuk bertahan dan menjalani kehidupan yang layak. Mulai dari kebutuhan primer seperti makanan, tempat tinggal, dan pakaian, hingga kebutuhan sekunder seperti pendidikan dan akses layanan kesehatan, semuanya menjadi elemen esensial yang akan terus dibutuhkan.
Namun, di tengah laju inflasi, urbanisasi, dan dinamika ekonomi global, kebutuhan hidup makin menunjukkan tren kenaikan harga yang membebani, bahkan bagi masyarakat kelas menengah. Dilansir dari Mindfully American, beberapa kebutuhan hidup ini akan menjadi terlalu mahal bagi masyarakat kelas menengah dalam 5 tahun ke depan!
Rumah
Ilustrasi/Foto: Freepik |
Menurut laporan National Association of Realtors per Februari 2024, harga rumah mengalami kenaikan di 85 persen kota di Amerika Serikat. Kenaikan ini disebabkan oleh tingginya permintaan, suku bunga hipotek yang tinggi, dan perubahan undang-undang perpajakan properti, seperti yang tercermin dalam legislasi California’s Prop 19.
Undang-undang ini memberikan insentif kepada pemilik rumah yang sudah lansia untuk menjual properti mereka dan memindahkan nilai pajak yang lebih rendah ke rumah baru mereka, tetapi juga meningkatkan beban pajak bagi pembeli baru, khususnya kelompok menengah.
Kondisi serupa juga terjadi di Indonesia, meskipun terdapat perbedaan signifikan dalam faktor pemicunya. Di Indonesia, kenaikan harga properti lebih banyak dipengaruhi oleh urbanisasi yang pesat, keterbatasan lahan di perkotaan, serta tingginya permintaan dari investor.
Selain itu, suku bunga KPR yang fluktuatif turut memengaruhi kemampuan masyarakat untuk memiliki rumah. Peraturan terkait Pajak Penghasilan (PPh) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Indonesia juga sering menjadi kendala tambahan bagi pembeli rumah pertama.