5 Negara Ini Beri Gaji untuk Pengangguran, Ada yang Beri Tunjangan Rp 25 Juta Per Bulan!

Narita Fuji Triani | Beautynesia
Kamis, 22 Feb 2024 20:30 WIB
3. Prancis
Paris, Prancis/Foto: freepik.com/kstudio

Pengangguran dan kehilangan pekerjaan tetap merupakan hal yang tidak diinginkan bagi setiap orang. Namun, mungkin di beberapa negara masalah pengangguran bukan hal yang sulit karena ada kebijakan negara yang menanggung biaya hidup pengangguran dengan memberikan tunjangan setiap bulannya.

Tentu saja, tidak setiap orang yang menganggur bisa digaji oleh pemerintah, biasanya tunjangan diberikan pada mereka yang masih terus berusaha mencari pekerjaan, orang tua yang pensiun, hingga disabilitas. Di negara mana saja ya yang memberi gaji pada mereka yang tidak bekerja?

1. Portugal

Lisbon, Portugal/Foto: freepik.com/vwalakte

Berdasarkan The Business Standard, pemerintah Portugal memiliki program tunjangan sosial yang memberikan 75% uang bagi mereka yang menerima upah rata-rata dan 73% untuk yang menerima upah minimum.

Melansir dari situs resmi European Commission, tunjangan yang pada pengangguran pun dibagi menjadi beberapa kategori, namun rata-rata mereka akan mendapatkan Rp 6.500.000 hingga Rp 8.100.000 per bulan.

2. Belanda

Belanda/Foto: freepik.com/wirestock

Belanda termasuk salah satu yang memberikan upah minimum tertinggi di negara maju menurut The Business Standard. Bagi mereka yang kehilangan pekerjaan di Belanda bisa mendapatkan 70% dari upah rata-rata mereka sebelumnya sebagai tunjangan pengangguran.

Jika mereka yang mendapat upah minimum saat bekerja dulu, maka akan dapat pengganti sebesar 67%. Maka setiap orang akan mendapatkan tunjangan yang berbeda-beda namun ada batas maksimum baik biaya dan waktu pemberian tunjangan.

3. Prancis

Paris, Prancis/Foto: freepik.com/kstudio

Pemerintah Prancis memberikan 68% uang pengganti sebagai tunjangan pengangguran bagi warga Perancis yang mendapatkan gaji rata-rata dan 72% untuk mereka yang mendapat upah minimum. Berdasarkan laporan Statista, pengangguran di Prancis menerima tunjangan antara 750 dan 1.500 euro atau sekitar Rp 12 juta hingga Rp 25 juta.

4. Jerman

Berlin, Jerman/Foto: freepik.com/wirestock

Berdasarkan situs I Am Expat, pemberian tunjangan di Jerman adalah 60% bagi mereka yang belum menikah dan 67% tunjangan bagi mereka yang sudah memiliki anak. Tunjangan biasanya akan ditransfer setiap akhir bulan. Di Jerman juga memiliki tunjangan warga Jerman, seperti tunjangan untuk anak-anak 0-17 tahun hingga single parents. 

5. Jepang

Jepang/Foto: freepik.com/tawatchai07

Jepang menjadi salah satu negara Asia yang menggaji pengangguran 50% hingga 80% dari upah pra kerja. Melansir Japan Living Guide tunjangan yang diberikan akan berbeda tergantung dengan alasan berhenti bekerja.

Bagi mereka yang pensiun karena kontrak sudah habis akan mendapatkan tunjangan 90-150 hari, sedangkan bagi mereka yang dipecat 90 - 330 hari hari. Bagi para penyandang disabilitas yang kesulitan mendapat pekerjaan akan diberi tunjangan selama 150-360 hari.

Untuk mendapatkan tunjangan pengangguran, setiap negara pastinya memiliki peraturan yang berbeda-beda dan tentu saja mereka akan mendapatkan gaji jika memenuhi syarat yang diberikan. Bagaimana menurutmu, Beauties?

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(dmh/dmh)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE