Ketika kamu sudah menerima tawaran pekerjaan dari suatu perusahaan, kamu perlu menandatangani kontrak kerja. Sesuai namanya, kontrak kerja berisikan perjanjian, hak, dan kewajiban antara kamu dan perusahaan.
Ada beberapa hal yang wajib kamu perhatikan sebelum menandatangani kontrak kerja. Apa saja, ya? Baca terus sampai akhir, Beauties!
(naq/naq)