6 Hal yang Harus Kamu Perhatikan Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja

ALMIRA WIJI RAHAYU | Beautynesia
Jumat, 29 Dec 2023 17:00 WIB
6 Hal yang Wajib Kamu Perhatikan Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja, Sudah Tahu? Foto: Pexels/Pixabay

Ketika kamu sudah menerima tawaran pekerjaan dari suatu perusahaan, kamu perlu menandatangani kontrak kerja. Sesuai namanya, kontrak kerja berisikan perjanjian, hak, dan kewajiban antara kamu dan perusahaan. 

Ada beberapa hal yang wajib kamu perhatikan sebelum menandatangani kontrak kerja. Apa saja, ya? Baca terus sampai akhir, Beauties! 

(naq/naq)