7 Daftar Negara yang Punya Aturan Kerja Tidak Biasa

Belinda Safitri | Beautynesia
Senin, 22 Jun 2026 10:30 WIB
6. Portugal: Pemecatan Karyawan Tidak Bisa Dilakukan Sembarangan
Portugal/ Foto: Magnific.com/freepik

Ketika membicarakan dunia kerja, banyak orang mungkin mengira aturan yang berlaku di berbagai negara tidak jauh berbeda. Padahal, kenyataannya ada sejumlah negara yang memiliki regulasi ketenagakerjaan yang cukup unik bahkan terkesan mengejutkan bagi masyarakat internasional.

Aturan-aturan ini lahir dari latar belakang budaya, ekonomi, hingga kebijakan sosial yang berbeda-beda. Meski terdengar aneh, sebagian besar regulasi tersebut dibuat untuk melindungi kesejahteraan pekerja atau menjawab tantangan khusus yang dihadapi negara tersebut.

Dirangkum dari Hire Borderless dan Cadence Resourcing, simak beberapa negara yang punya aturan kerja tidak biasa di dunia! 

1. Jepang: Hukum Metabo yang Mengatur Lingkar Pinggang Pekerja

Jepang/ Foto: Magnific.com/lifestylememory

Jepang dikenal sebagai negara dengan budaya kerja yang disiplin dan tingkat kesehatan masyarakat yang tinggi. Salah satu aturan kerja yang paling terkenal di negara ini adalah Hukum Metabo yang mulai diterapkan pada 2008. Dalam kebijakan ini, perusahaan dan pemerintah daerah diwajibkan melakukan pengukuran lingkar pinggang bagi warga berusia 40 hingga 74 tahun. 

Batas yang ditetapkan adalah 33,4 inci untuk pria dan 35,4 inci untuk perempuan. Jika hasil pengukuran melebihi batas tersebut, pekerja tidak akan dikenai denda atau hukuman langsung. Sebagai gantinya, mereka akan mendapatkan panduan pola makan dan edukasi kesehatan untuk membantu menurunkan risiko penyakit yang berkaitan dengan obesitas.

Menariknya, perusahaan juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan program ini berjalan dengan baik. Jika target kesehatan tertentu tidak tercapai atau pemeriksaan tidak dilakukan sesuai aturan, perusahaan dapat menghadapi sanksi administratif maupun finansial. 

2. Belgia: Karyawan Bisa Mengambil Jeda Karier

Belgia/ Foto: Magnific.com/zinkevych

Bagi banyak orang, mengambil cuti panjang selama beberapa bulan atau bahkan hingga setahun mungkin terdengar mustahil. Namun di Belgia, terdapat kebijakan yang dikenal sebagai Career Break atau jeda karier yang memungkinkan hal tersebut terjadi secara legal.

Melalui aturan yang diberlakukan sejak tahun 1985, pekerja dapat menghentikan sementara aktivitas kerjanya untuk berbagai keperluan. Mulai dari melanjutkan pendidikan, mengurus keluarga, menjalani proyek pribadi, hingga sekadar beristirahat dari rutinitas pekerjaan yang padat.

Hal yang membuat aturan ini menarik adalah pekerja tetap memiliki jaminan untuk kembali ke posisinya setelah masa cuti berakhir. Kebijakan ini dianggap sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap keseimbangan antara kehidupan pribadi dan pekerjaan yang semakin penting dalam dunia kerja modern.

3. Luksemburg: Lembur Harus Mendapat Persetujuan Khusus

Luksemburg/ Foto: Magnific.com/freepik

Di banyak negara, lembur sering kali menjadi keputusan internal perusahaan dan sering kali dilakukan secara mendadak. Namun di Luksemburg, prosesnya jauh lebih ketat. Setiap pekerjaan yang melebihi 40 jam per minggu dianggap sebagai lembur dan harus mendapatkan kompensasi tambahan berupa bayaran lebih tinggi atau waktu istirahat pengganti.

Uniknya, perusahaan perlu mengajukan permohonan resmi kepada otoritas terkait jika ingin menerapkan lembur dalam kondisi tertentu. Permohonan tersebut harus disertai alasan yang jelas, persetujuan atau masukan dari pekerja, serta dokumen pendukung lainnya.

Meski terdapat beberapa pengecualian untuk kondisi darurat atau kejadian tak terduga, pemerintah tetap membatasi jumlah lembur yang dapat dilakukan. Kebijakan ini dirancang untuk menjaga kesejahteraan pekerja dan memastikan jam kerja tetap berada dalam batas yang wajar.

4. Madagaskar: Perempuan Dilarang Bekerja pada Malam Hari

Madagaskar/ Foto: Magnific.com/jcomp

Madagaskar turut termasuk negara dengan aturan kerja unik. Negara ini memiliki regulasi yang melarang perempuan bekerja pada malam hari dalam banyak jenis pekerjaan. Aturan tersebut berlaku dengan beberapa pengecualian tertentu.

Pemerintah awalnya menerapkan kebijakan ini sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja perempuan. Pada masa lalu, banyak negara memang memiliki aturan serupa karena mempertimbangkan faktor keamanan dan kondisi kerja malam yang dianggap lebih berisiko.

Namun seiring perkembangan zaman, aturan seperti ini sering memicu perdebatan. Sebagian pihak menilai kebijakan tersebut dapat membatasi kesempatan kerja perempuan, sementara pihak lain melihatnya sebagai bentuk perlindungan yang masih relevan dalam kondisi tertentu.

5. Arab Saudi: Toko Pakaian Dalam Hanya Boleh Mempekerjakan Perempuan

Arab Saudi/ Foto: Magnific.com/freepik

Di Arab Saudi, terdapat aturan yang mewajibkan toko pakaian dalam mempekerjakan pekerja perempuan. Kebijakan ini diterapkan setelah muncul banyak keluhan dari konsumen perempuan yang merasa tidak nyaman membeli pakaian dalam dari pegawai laki-laki.

Aturan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kenyamanan pelanggan sekaligus memperluas kesempatan kerja bagi perempuan Saudi. Sebelumnya, sektor ritel tertentu memang lebih banyak didominasi oleh pekerja laki-laki.

Selain memberikan rasa nyaman bagi pembeli, kebijakan ini juga dianggap sebagai langkah yang membuka lebih banyak peluang kerja bagi perempuan di negara yang selama bertahun-tahun memiliki regulasi ketat terkait peran perempuan di dunia kerja.

6. Portugal: Pemecatan Karyawan Tidak Bisa Dilakukan Sembarangan

Portugal/ Foto: Magnific.com/freepik

Jika di beberapa negara perusahaan dapat memberhentikan pekerja dengan relatif mudah, situasinya berbeda di Portugal. Negara ini memiliki aturan ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan kuat terhadap karyawan.

Pemberi kerja hanya dapat melakukan pemutusan hubungan kerja dalam kondisi tertentu, seperti pelanggaran berat, alasan ekonomi yang jelas, pensiun, atau berakhirnya kontrak kerja sesuai ketentuan yang berlaku. Di luar alasan tersebut, proses pemecatan bisa menjadi sangat sulit dilakukan.

Kebijakan ini bertujuan menciptakan stabilitas kerja dan memberikan rasa aman bagi pekerja. Namun di sisi lain, perusahaan juga harus lebih berhati-hati saat merekrut karyawan karena proses penghentian hubungan kerja memerlukan dasar hukum yang kuat dan dokumentasi yang lengkap.

7. India: Pemutusan Hubungan Kerja Perlu Persetujuan Pemerintah

India/ Foto: Magnific.com/DC Studio

Selain Portugal, India juga dikenal memiliki perlindungan tenaga kerja yang cukup kuat, terutama bagi pekerja tetap. Perusahaan yang mempekerjakan lebih dari 100 pekerja biasanya tidak dapat begitu saja memberhentikan karyawan tetap tanpa melalui prosedur yang berlaku. Dalam beberapa kasus, persetujuan dari pemerintah atau badan terkait diperlukan sebelum PHK dapat dilakukan.

Selain itu, pekerja yang terkena PHK umumnya berhak mendapatkan masa pemberitahuan terlebih dahulu serta kompensasi tertentu sesuai ketentuan hukum. Tujuannya adalah memberikan perlindungan yang lebih besar bagi pekerja sekaligus mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja secara sepihak dan mendadak.

Jadi, itulah beberapa negara yang punya aturan kerja tidak biasa. Mana yang menurutmu paling unik? 

***

Mau jadi bagian dari Buzznesia Community di mana kamu bisa ikutan berbagai online dan offline event seru yang diadakan oleh Buzznesia/Beautynesia? Komunitas ini terbuka untuk umum, baik perempuan dan juga laki-laki, kami juga memiliki komunitas khusus untuk kamu yang masih berstatus mahasiswa/mahasiswi. Yuk, gabung ke Buzznesia Community. Caranya DAFTAR DI SINI!

(ria/ria)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE