Abdee Slank Pilih Mundur dari Jabatan Komisaris Telkom, Segini Kira-kira Gaji yang Dilepasnya!

Tim Redaksi detikFinance | Beautynesia
Selasa, 23 Jan 2024 17:30 WIB
Abdee Slank Pilih Mundur dari Jabatan Komisaris Telkom, Segini Kira-kira Gaji yang Dilepasnya!
Segini kira-kira gaji Abdee Slank sebagai komisaris Telkom/Foto: Rachman Haryanto

Abdi Negara Nurdin atau yang lebih akrab disapa Abdee Slank resmi diangkat menjadi Komisaris PT Telkom Indonesia Tbk (Persero), sejak Mei 2021 lalu. Pengangkatannya oleh Erick Thohir saat itu sempat ramai diperbincangkan, karena ia yang lebih dikenal sebagai gitaris di band legendaris, Slank. 

Namun kini, di tahun 2024 ia mengundurkan diri dari jabatannya, demi mendukung capres-cawapres Ganjar-Mahmud. Yang berarti, ia meninggalkan gaji yang besar saat bertugas di pelat merah ini. 

Rela melepas jabatan tinggi dan gaji besar, sebenarnya berapa ya kira-kira gaji yang didapatkan Abdee Slank sebagai komisaris? Simak!

Segini Kira-kira Gaji Abdee Slank sebagai Komisaris Telkom

FILE FOTO: Abdee Negara atau yang akrab dipanggil Abdee Slank saat tampil bermusik dengan grup bandnya Slank, di Jakarta

Segini kira-kira gaji Abdee Slank sebagai komisaris Telkom/Foto: Rachman Haryanto

Dalam catatan detikcom pada 29 Mei 2021 lalu, berdasarkan laporan keuangan Telkom Tahun 2020, remunerasi bagi dewan komisaris ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-12/MBU/11/2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.

Berdasarkan aturan tersebut, besaran gaji seorang komisaris Telkom berbeda-beda. Di mana komisaris utama mendapat yang paling besar jumlahnya untuk gaji dan tunjangan lainnya. Remunerasi tersebut juga ditetapkan tiap tahun dalam Rapat Umum Pemegang Saham.

Komponen remunerasi dewan komisaris berdasarkan beleid tersebut adalah gaji/honorarium, tunjangan yang terdiri dari tunjangan hari raya, tunjangan transportasi, tunjangan asuransi purna jabatan, lalu ada fasilitas yang terdiri dari kesehatan dan bantuan hukum, terakhir adalah tantiem atau insentif kerja di mana dalam tantiem dapat diberikan tambahan berupa penghargaan jangka panjang.

Adapun total remunerasi yang dibayarkan kepada Abdi Negara Nurdin atau Abdee sebesar Rp 10,85 miliar yang terdiri dari honorarium dan tunjangan lainnya sebesar Rp 3,63 miliar dan tantiem Rp 7,22 miliar.

Lebih lengkap tentang penjelasannya, baca di sini. 

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(ria/ria)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.