Aksinya Kian Meresahkan, Brasil Usulkan 'Taylor Swift Law' untuk Jerat Calo 4 Tahun Penjara

Nadya Quamila | Beautynesia
Senin, 26 Jun 2023 12:00 WIB
Di Negara Ini, Calo Tiket Konser Bisa Dipenjara 3 Tahun
Konser Coldplay/Foto: Instagram/coldplay

Di tengah gempuran konser dari musisi dunia, calo tiket pun semakin merajalela. Hal ini membuat anggota dewan Brasil membuat undang-undang yang disebut 'Taylor Swift Law' untuk menghukum para calo tiket. Kehadiran calo tiket semakin meresahkan karena membuat fans kesulitan mendapatkan tiket resmi untuk konser Taylor Swift dalam "Eras Tour".

Taylor Swift dijadwalkan akan manggung di São Paulo, Brasil, selama tiga hari, yaitu tanggal 24, 25, dan 26 November 2023. 

Simone Marquetto, anggota Dewan Perwakilan Brasil yang mewakili São Paulo, memperkenalkan RUU yang akan mengkriminalkan calo tiket dengan hukuman hingga empat tahun penjara dan membayar denda hingga 100 kali lipat dari harga tiket asli.

Taylor Swift/Foto: Instagram.com/taylorswiftTaylor Swift/Foto: Instagram.com/taylorswift

"Saya punya anak berusia 11 tahun di rumah, dan hanya itu [calo tiket konser Taylor Swift] yang mereka bicarakan di sekolah. Saya menerima banyak permintaan untuk melakukan sesuatu dan memutuskan untuk mengajukan RUU ini," katanya kepada surat kabar Brasil Estadão, sebagaimana dilansir dari NBC News.

Dalam sebuah unggahan di media sosialnya, Marquetto mengatakan bahwa dia telah memperoleh tanda tangan yang diperlukan untuk mempercepat pengesahan RUU tersebut dan akan menyampaikannya bersama sekretaris nasional untuk perlindungan konsumen.

Dilansir dari CNN Indonesia, harga resmi tiket termahal konser Taylor Swift untuk show di Sao Paulo, Brasil adalah 1.050 real Brasil untuk Pista Premium. Tiket yang dijual di calo pun beragam.

Taylor Swift/Foto: Instagram.com/taylorswiftTaylor Swift/Foto: Instagram.com/taylorswift

Sebagai contoh, tiket konser Taylor Swift di Brasil itu dimainkan harga kelewat tinggi oleh calo, maka denda bisa mencapai 600 ribu real Brasil atau Rp1,87 miliar (1 real Brasil=Rp3.118,05).

Kegembiraan menyambut konser Taylor Swift juga bercampur dengan kekacauan membeli tiket. Para penggemar Taylor Swift di Brasil mengatakan bahwa calo mendorong mereka ke ujung antrean, dan menggunakan kekerasan demi membeli tiket untuk dijual kembali.

Pihak berwenang menahan setidaknya 10 calo yang mencoba membeli tiket secara langsung, menurut outlet Brasil Globo. Permintaan tiket yang belum pernah terjadi sebelumnya telah mendapat perhatian dari anggota parlemen di seluruh dunia.

Di Negara Ini, Calo Tiket Konser Bisa Dipenjara 3 Tahun

Konser Coldplay/Foto: Instagram.com/@coldplay

Konser Coldplay/Foto: Instagram/coldplay

Di Negara Ini, Calo Tiket Konser Bisa Dipenjara 3 Tahun

Fenomena calo tiket konser bukan hal yang baru, namun selalu membuat jengkel dan emosi banyak orang yang benar-benar ingin menonton. Bukan tanpa alasan, harga tiket yang dijual biasanya sangat jauh berbeda dengan harga asli dari promotor. Jika diperhatikan dari konser ke konser, para calon semakin berani menaikkan harga tiket, terlebih jika permintaan sangat tinggi.

Namun, ada beberapa negara yang memberikan hukuman serius bagi calo tiket, misalnya Taiwan. Para calo di sana berpotensi hukuman penjara selama tiga tahun dan membayar denda hingga 10-50 harga tiket.

"Orang-orang yang menggunakan informasi dan metode menyesatkan, termasuk algoritma online, untuk membeli tiket dalam jumlah besar untuk dijual kembali bisa dihukum penjara maksimal tiga tahun atau denda NTD 3 juta," bunyi aturan itu, dikutip detikInet dari Liberty Times Taiwan.

Kementerian Kebudayaan Taiwan bekerja sama dengan kepolisian demi membasmi calo. Pemerintah juga minta masyarakat untuk turut aktif melapor ke pihak berwajib jika menemukan kegiatan percaloan. Hadiahnya, hingga NTD 100 ribu (Rp 48 juta) atau 20% dari jumlah denda pelaku.

Etika Menonton Konser / Foto : unsplash.com/antoinejIlustrasi konser/Foto : unsplash.com/antoinej

Tak hanya Taiwan, Australia juga menerapkan aturan serupa. Australia melarang penjualan kembali tiket dengan harga 10% lebih tinggi dari harga normal. Ini terpampang jelas di situs pemerintahan Victoria.

"Jika pemegang tiket menjual kembali tiketnya ke acara besar yang dinyatakan lebih dari 10% di atas nilai nominal tiket, itu merupakan pelanggaran. Hukuman dapat berkisar dari AUD 908 hingga AUD 545.220 tergantung pada sifat pelanggaran," tulisnya.

Sementara itu di Inggris, ada kisah pasangan yang menjadi calo tiket konser dan harus merasakan dinginnya jeruji besi. Dilansir dari CNBC Indonesia, Peter Hunter dan David Smith adalah pasangan asal Inggris yang berprofesi sebagai calo tiket. Mereka mengambil keuntungan dari penjualan tiket konser sejumlah musisi ternama, mulai dari Ed Sheeran hingga Coldplay. 

Konser Coldplay/Foto: Instagram.com/@coldplayKonser Coldplay/Foto: Instagram.com/@coldplay

Dari profesi ini, keduanya bisa meraup untung hingga jutaan poundsterling atau hingga miliaran rupiah. Namun, Hunter dan Smith harus merasakan dinginnya hidup di balik jeruji besi akibat perbuatannya yang mengambil untung tinggi dari penjualan kembali tiket konser. Hunter dijatuhi hukuman empat tahun penjara, sementara Smith menerima hukuman penjara dua setengah tahun.

Keduanya menjual tiket konser amal penyanyi Ed Sheeran dengan harga hingga 7.000 Poundsterling atau setara Rp 130 juta per tiket dari harga aslinya yang hanya 75 Poundsterling atau sekitar Rp 1,3 juta.

Di Indonesia sendiri, belum ada aturan khusus untuk para calo tiket yang meresahkan ini. Bagaimana menurutmu, Beauties?

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE