Akui Khilaf hingga Perkosa Korban di Depan Istri, Ini 5 Fakta Terbaru Kasus Guru Perkosa Santriwati di Bandung
Beauties, masih ingatkah dengan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh guru pesantren di Bandung, Herry Wirawan (36) terhadap belasan santriwati? Herry Wirawan diketahui telah memperkosa 13 santriwati hingga beberapa korbannya hamil dan melahirkan. Belasan korban tersebut diketahui merupakan santriwati yang tengah belajar di pesantren milik Herry di kawasan Cibiru, Kota Bandung.
Perbuatan keji Herry Wirawan tidak hanya memperkosa para santriwati. Ia juga diduga mengeksploitasi anak yang lahir dari santriwati dengan motif meminta sumbangan. Lebih kejamnya lagi, para korban dipaksa dan dipekerjakan sebagai kuli bangunan saat membangun gedung pesantren miliknya di kawasan Cibiru, Bandung.
Kini Herry Wirawan sudah ditangkap dan menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Berikut beberapa fakta terbaru yang terungkap seputar kasus Herry Wirawan.
Mengaku Khilaf Perkosa 13 Santriwati hingga Hamil
Ilustrasi kekerasan seksual/Foto: Pexels.com/rodnae-productions |
Herry Wirawan mengakui perbuatannya memperkosa 13 santriwati hingga hamil dan melahirkan. Ia mengaku khilaf atas perbuatan keji yang dilakukannya itu. Hal tersebut terungkap saat sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa pada Selasa (4/1).
Herry diperiksa dengan sistem persidangan online. Perangkat persidangan dari mulai hakim hingga jaksa di PN Bandung sedangkan Herry di Rutan Bandung.
"Ketika ditanyakan motifnya, itu jawabannya yang masih berbelit belit, tapi ujung-ujungnya dinyatakan bahwa dia minta maaf dan khilaf, itu yang disampaikan oleh HW," ujar Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dodi Gazali Emil usai persidangan, seperti dikutip dari detikNews.
Dodi juga mengungkapkan bahwa Herry mengakui perbuatannya dan seluruh yang didakwakan dibenarkan olehnya. Ia juga mengakui atas fakta-fakta yang muncul di persidangan.
Dalih Lakukan Pemerkosaan: Sayang dan Siap Nikahi
Ilustrasi kekerasan seksual/ Foto: Pexels |
Dari hasil persidangan tersebut, terungkap dalih Herry Wirawan melakukan pemerkosaan terhadap santriwatinya. Herry disebut berdalih sayang dan siap menikahi santriwati yang jadi korbannya.
"Terdakwa berkelit dan tidak sinkron dengan keterangan para saksi. Ya dia melakukan pembelaan saja, dia menyampaikan kalau itu adalah kekhilafan, siap bertanggung jawab, siap menikahi karena sikap terhadap anak-anak itu atas dasar sayang," ucap Dewan Pembina KPAI Bima Sena saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (4/1), seperti dikutip dari detikNews.
Namun, menurut Bima, dalih dasar sayang hingga siap menikahi kontradiktif dengan kesaksian saksi dalam fakta persidangan. Menurutnya, jika Herry memang sayang, dari awal ia pasti mengakui bahwa bayi yang dilahirkan korban adalah anaknya.
Soal pengakuan Herry yang ingin menikahi korban pun juga terbantahkan. Bima mengungkapkan bahwa keinginan Herry menikahi bertentangan dengan aturan dalam undang-undang.
"Kalau ini niat jahatnya sudah ada dari awal. Kalaupun dinikahi itu seperti pembelaan diri saja, tidak layak. Layaknya mendapatkan hukuman, justru kalau menikahi akan melanggar juga, karena ini kan anak-anak di bawah umur," ujar Bima.
Perkosa Santriwati di Depan Istri hingga Perkosa Kerabat Istri
Ilustrasi kekerasan seksual/Foto: Pexels/Anete Lusina
Herry Wirawan Perkosa Santriwati di Depan Istrinya
Aksi biadab Herry Wirawan sebelumnya juga terungkap saat sidang lanjutan di bulan Desember lalu. Terungkap bahwa Herry ternyata memperkosa santriwati di depan istrinya sendiri. Dalam sidang tersebut, istri Herry juga diperiksa sebagai saksi.
"Jadi dia (istri) disuruh tinggal di sini, bahkan mohon maaf, ketika istri pelaku mendapati suaminya. Pada saat malam itu dia tidur bareng, naik ke atas tiba-tiba mendapati si pelakunya sedang melakukan tindakan tidak senonoh kepada korbannya, nggak bisa apa-apa," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Asep N Mulyana pada Kamis (30/12/2021), dikutip dari detikNews.
Sang istri sebenarnya mengetahui perbuatan Herry, namun ia tidak bisa berbuat banyak. Ketika sang istri bertanya, Herry menjawab bahwa itu bukan urusan sang istri. Tak hanya itu, istri juga alami ancaman psikis.
"Ketika ada namanya perasaan seorang perempuan itu curiga dan tidak enak di hatinya, ketika bertanya kepada pelaku, dia jawabnya 'itu urusan saya, ibu ngurus rumah, ngurus anak' selesai," kata Asep.
Istri dan Santriwati Alami 'Cuci Otak'
Ilustrasi kekerasan seksual/Foto: Pexels.com/RODNAE Production |
Masih dari sidang lanjutan pada akhir Desember lalu, diketahui Herry Wirawan 'mencuci otak' istri dan santriwati yang menjadi korban. Perbuatan Herry tersebut akhirnya membuat istri tak berdaya sehingga enggan melapor.
"Perbuatan terdakwa ini masuk ke dalam kategori ancaman psikis. Jadi membekukan otak korban, sehingga kesan sukarela itu kemudian mau melakukan apa yang diminta oleh terdakwa," ungkap Asep, dilansir dari detikNews.
Asep menjelaskan bahwa cuci otak yang dilakukan berdasarkan teori psikologi beraneka ragam. Mulai dari memberi iming-iming, memberi kesenangan, hingga memberikan fasilitas yang tidak didapatkan sebelumnya.
"Sehingga dengan pelan-pelan si pelaku itu mempengaruhi korban, 'saya kan sudah belikan kamu ini, saya kan memberi pekerjaan gratis, tolong dong kemudian kamu juga memahami kebutuhan saya dan keinginan saya' dan seterusnya," kata Asep.
Salah Satu Korban Pemerkosaan adalah Kerabat Istri
Ilustrasi pemerkosaan/Foto: Pexels/Nataliya Vaitkevich |
Fakta lain yang tak kalah mengejutkan adalah salah satu korban pemerkosaan Herry Wirawan ternyata merupakan kerabat sang istri. Hal itu terungkap saat jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat memeriksa keluarga dari Herry dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Selasa (28/12/2021). Orang tua hingga kakak dari Herry dihadirkan.
"Ya itulah posisinya bahwa salah satu korban itu adalah kerabatnya HW. Itu keterangan keluarganya, kerabat jauh lah," ucap Kasipenkum Kejati Jabat Dodi Gazali Emil, dilansir dari detikNews.
Menurut Dewan Pembina Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bima Sena, kerabat tersebut adalah sepupu sang istri. Lebih keji lagi, Herry Wirawan memperkosa korban saat sang istri tengah hamil tua.
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!
Ilustrasi kekerasan seksual/Foto: Pexels.com/rodnae-productions
Ilustrasi kekerasan seksual/ Foto: Pexels
Ilustrasi kekerasan seksual/Foto: Pexels.com/RODNAE Production
Ilustrasi pemerkosaan/Foto: Pexels/Nataliya Vaitkevich