Alasan Gaga Muhammad Hanya Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Jaksa: Terdakwa Bersikap Sopan dan Masih Muda!
Gaga Muhammad masih melanjutkan kasus persidangan terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang melumpuhkan mendiang Laura Anna. Dari hasil persidangan Selasa (4/1), ia terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara serta denda Rp10 juta.
"Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda Rp10 juta yang apabila tidak dibayarkan diganti dengan pidana 2 bulan penjara," ujar Jaksa.
Pria berusia 21 tahun ini didakwa pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Kasus Gaga Muhammad/ Foto: Noel/detikcom |
Adapun hal yang memberatkan dan meringankan Gaga Muhammad pun disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang hari ini.
Mendengar tuntutan tersebut, Gaga Muhammad bersikap santai. Walau begitu, ia tetap mengajukan pembelaan. Deretan pembelaan tersebut akan disampaikan olehnya pada sidang berikutnya, yakni Senin, (10/1) mendatang.
Selebgram Gaga Muhammad tampak hadir secara langsung dalam sidang lanjutannya sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (23/12/2021)./ Foto: Bayu/detikcom |
Dari kasus kecelakaan ini, hal yang memberatkan perbuatan Gaga adalah ia yang mengakibatkan kelumpuhan pada Laura.
"Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa telah mengakibatkan kelumpuhan pada Laura yang berakibat pada produktivitas meninggalkan trauma terhadap terdakwa, mengendarai kendaraan dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol," jelas JPU, seperti yang kutip dari detikHot.
Selanjutnya, hal yang cukup menggelitik terkait alasan dituntutnya Gaga Muhammad hanya 4,5 tahun penjara dan denda Rp10 juta adalah karena dirinya bersikap sopan dan masih muda.
"Terdakwa bersikap sopan menyadari dan menyesali perbuatannya. Masih berusia muda dan dapat memperbaiki sikapnya di kemudian hari," lanjut Jaksa.
_______________
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!
Kasus Gaga Muhammad/ Foto: Noel/detikcom
Selebgram Gaga Muhammad tampak hadir secara langsung dalam sidang lanjutannya sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (23/12/2021)./ Foto: Bayu/detikcom