Alasan Pemerintah Batal Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Pemerintah membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik 50 persen yang dijadwalkan berlaku pada Juni-Juli 2025, Beauties. Hal tersebut diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto dan disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat terbatas yang diadakan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6).
Menurut Sri Mulyani, pembatalan diskon tarif listrik 50 persen disebabkan oleh mekanisme penganggaran. Awalnya, pemerintah berencana memberikan diskon pada Juni dan Juli tahun ini. Tapi karena diskon listrik mekanisme penganggarannya lebih lambat, rencananya dibatalkan.
"Kita sudah rapat di antara para menteri, untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau Juli Juni kita putuskan tak bisa dijalankan," sebut Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/6), dilansir dari detikFinance.
Sebelumnya, pemerintah berencana memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni dan Juli 2025. Program ini dirancang sebagai bagian dari stimulus ekonomi nasional untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama di tengah tekanan ekonomi.
Kebijakan diskon tarif listrik 50 persen ini rencananya akan diberikan kepada sekitar 79,3 rumah tangga. Diskon ini akan menyasar pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
Pemerintah Beri 5 Paket Insentif Senilai Rp24,44 Triliun
Pemerintah Beri 5 Paket Insentif Senilai Rp24,44 Triliun/Foto: Firda/detikcom
Di kesempatan yang sama, pemerintah mengumumkan pemberian paket insentif dengan tujuan untuk mendorong daya beli masyarakat guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-20205.
Paket insentif ini diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, didampingi oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
"Hari ini diputuskan 5 hal yang menjadi paket kebijakan ekonomi dengan target2 dari mereka yang akan mendapatkan manfaat dari paket stimulus tersebut," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Negara, dilansir dari CNBC Indonesia.
Total nilai paket insentif ini mencapai Rp24,44 triliun, dengan rinciannya Rp23,59 triliun diambil dari APBN dan sisanya Rp850 miliar merupakan dana dari non-APBN.
Berikut rincian 5 paket insentif yang dirilis pada 5 Juni mendatang, dilansir dari CNBC Indonesia:
1. Diskon Transportasi (Rp940 miliar)
Terdapat 3 jenis Diskon Transportasi selama 2 bulan pada momen libur sekolah (sekitar awal Juni 2025 s.d. pertengahan Juli 2025) antara lain:
- Diskon Tiket Kereta sebesar 30%.
- Diskon Tiket Pesawat berupa PPN DTP 6%.
- Diskon Tiket Angkutan Laut sebesar 50%
2. Diskon Tarif Tol (Rp650 miliar)
Diskon Tarif Tol sebesar 20% untuk sekitar 110 Juta Pengendara selama 2 bulan pada momen Liburan Sekolah (sekitar awal Juni 2025 s.d. pertengahan Juli 2025).
3. Penebalan Bantuan Sosial dan Pemberian Bantuan Pangan (Rp11,93 triliun)
Tambahan Kartu Sembako Rp200.000/Bulan untuk sekitar 18,3 Juta KPM diberikan selama dua bulan. Bantuan Pangan 10 kg Beras untuk sekitar 18,3 Juta KPM.
4. Bantuan Subsidi Upah (BSU) (Rp10,72 triliun)
Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp150.000/Bulan untuk sekitar 17 Juta Pekerja dengan gaji sampai dengan Rp3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kab yang berlaku, serta 3,4 Juta Guru Honorer selama 2 bulan (Juni-Juli 2025).
Bantuan BSU akan disalurkan satu kali penyaluran pada bulan Juni 2025.
5. Perpanjangan Diskon Iuran JKK (Rp200 miliar)
Perpanjangan Diskon 50% dilakukan kembali selama 6 bulan bagi Pekerja Sektor Padat Karya (Periode Agustus 2025 sampai dengan Januari 2026).
Penerapan Program oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!