Pemerintah membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik 50 persen yang dijadwalkan berlaku pada Juni-Juli 2025, Beauties. Hal tersebut diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto dan disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat terbatas yang diadakan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6).
Menurut Sri Mulyani, pembatalan diskon tarif listrik 50 persen disebabkan oleh mekanisme penganggaran. Awalnya, pemerintah berencana memberikan diskon pada Juni dan Juli tahun ini. Tapi karena diskon listrik mekanisme penganggarannya lebih lambat, rencananya dibatalkan.
"Kita sudah rapat di antara para menteri, untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau Juli Juni kita putuskan tak bisa dijalankan," sebut Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/6), dilansir dari detikFinance.
Sebelumnya, pemerintah berencana memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni dan Juli 2025. Program ini dirancang sebagai bagian dari stimulus ekonomi nasional untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama di tengah tekanan ekonomi.
Kebijakan diskon tarif listrik 50 persen ini rencananya akan diberikan kepada sekitar 79,3 rumah tangga. Diskon ini akan menyasar pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.