Anak Bisa Naik Tahta, Ini 10 Daftar Negara yang Menganut Pemerintahan Monarki

Nisrina Salsabila | Beautynesia
Selasa, 10 Sep 2024 08:00 WIB
Anak Bisa Naik Tahta, Ini 10 Daftar Negara yang Menganut Pemerintahan Monarki
Negara dengan sistem pemerintahan monarki di dunia/Foto: Instagram.com/theroyalfamily

Monarki adalah jenis pemerintahan di mana seorang raja atau ratu memegang kekuasaan tertinggi dan memerintah sebagai kepala negara. Kepala negara mempunyai gelar berbeda di masing-masing negara sesuai dengan bentuk negara tersebut, misalnya Raja/Ratu, Emir, Kaisar, Pangeran, Sultan, Yang di Pertuan-agong, dan lain-lain.

Bentuk pemerintahan tertua di dunia ini memungkinkan raja atau ratu berkuasa seumur hidup dan kekuasaan mereka diwariskan secara turun-temurun. Artinya, penerus raja atau ratu biasanya adalah seorang kerabat, seperti anak.

Ada tiga jenis pemerintahan monarki. Di antaranya, monarki absolut, di mana raja memiliki kekuasaan tak terbatas, monarki konstitusional, di mana kekuasaan raja dibatasi oleh konstitusi, serta monarki parlementer, di mana raja sebagai kepala negara yang bersifat simbolis dan kepala pemerintahan dilaksanakan oleh parlemen dan dewan menteri.

Saat ini, 43 negara masih memiliki penguasa kerajaan dalam berbagai bentuk. Berikut ini daftar 10 negara yang menganut pemerintahan monarki di dunia.

1. Arab Saudi

Raja Salman/Foto: Instagram.com/kingsalman

Arab Saudi merupakan salah satu negara yang menganut sistem pemerintahan monarki absolut paling terkenal di dunia. Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud diangkat menjadi Raja Arab Saudi pada 23 Januari 2015 setelah kematian saudara tirinya, Raja Abdullah bin Abdulaziz. Ia pun menjabat sebagai perdana menteri sekaligus kepala negara Kerajaan Arab Saudi.

Dikutip dari CNN Indonesia, tak seperti kerajaan pada umumnya yang menentukan calon raja/ratu berdasarkan garis keturunan keluarga, Kerajaan Saudi justru menunjuk penerus takhta berdasarkan saudara tertua. Saat ini, Mohammed bin Salman (MbS) adalah Putra Mahkota Arab Saudi yang berpotensi menjadi raja Arab Saudi selanjutnya.

2. Qatar

Emir Tamim bin Hamad Al Thani/Foto: Instagram.com/tamim

Qatar menganut sistem monarki konstitusional dan monarki absolut (campuran). Emir memegang posisi paling berkuasa di negara ini, yakni sebagai panglima tertinggi angkatan bersenjata, penjamin konstitusi, dan berperan penting dalam hubungan luar negeri.Saat ini, pemerintahan kerajaan Qatar dipimpin oleh Emir Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani.

3. Inggris

Raja Charles III/Foto: Instagram.com/theroyalfamily

Kerajaan Bersatu Inggris Raya dan Irlandia Utara (United Kingdom) adalah monarki yang paling dikenal oleh sebagian besar orang.  Raja Charles III merupakan kepala negara yang memimpin saat ini, sepeninggal kematian Ratu Elizabeth II pada 8 September 2022.

Menurut laman World Population Review, meskipun Elizabeth II juga memiliki tiga anak lainnya, yaitu Putri Anne, Pangeran Andrew, dan Pangeran Edward, putra sulung Raja Charles III, Pangeran William, akan menjadi pewaris tahta berikutnya menurut aturan kerajaan.

Inggris menganut pemerintahan monarki konstitusional, di mana parlemen dan Perdana Menteri Inggris menangani sebagian besar pemerintahan. Meskipun perannya sebagian besar bersifat seremonial, Raja Inggris Charles III adalah raja dari 15 negara berdaulat, termasuk bekas wilayah Inggris, Selandia Baru, Australia, dan Kanada.

4. Belanda

Raja Willem-Alexander dan keluarga/Foto: Instagram.com/koninklijkhuis

Negara beribu kota Amsterdam ini menganut sistem monarki konstitusional. Raja Belanda Willem-Alexander berperan sebagai kepala negara yang bertakhta sejak 2013 setelah Ratu Beatrix, ibunya, turun takhta. 

Dalam sistem takhta Kerajaan Belanda, anak tertua dari raja akan menggantikan kedudukannya jika raja meninggal atau turun takhta. 

5. Spanyol

Raja Felipe VI/Foto: Instagram.com/casareal.es

Negara Spanyol tetap menerapkan bentuk negara kerajaan dengan sistem pemerintahan monarki parlementer. Raja Felipe VI adalah kepala negara atau Raja Spanyol saat ini yang telah melanjutkan takhta ayahnya Raja Juan Carlos I sejak tahun 2014.

6. Denmark

Raja Frederik X/Foto: Instagram.com/detdanskekongehus

Kerajaan Denmark adalah negara Skandinavia paling selatan dan memiliki sistem pemerintahan monarki konstitusional. Saat ini, Raja Frederik X resmi memimpin Denmark menggantikan takhta sang ibu, Ratu Margrethe II.

7. Eswatini

Raja Mswati III/Foto: Instagram.com/eswatini_government

Kerajaan Eswatini, dulunya dikenal dengan nama Swaziland, adalah negara kecil yang terkurung daratan di Afrika Selatan.

Mengutip U.S. News, bentuk pemerintahan Eswatini adalah monarki absolut, yang berarti negara ini diperintah oleh Ngwenyama (raja). Penguasa Eswatini sekaligus kepala keluarga kerajaan Swazi saat ini adalah Raja Mswati III yang naik takhta pada tahun 1986.

8. Jepang

Kaisar Naruhito dan ayahnya Akihito/Foto: Jiji Press/AFP

Jepang menganut sistem monarki konstitusional. Saat ini, Jepang adalah satu-satunya negara yang memiliki kaisar. Kaisar Jepang atau Tennō merupakan pemimpin keluarga kekaisaran dan kepala negara yang memiliki peran simbolis yang penting dalam masyarakat Jepang, tetapi kekuasaan politiknya terbatas.

Pada tanggal 30 April 2019, Kaisar Akihito turun takhta dan mengangkat putranya Naruhito untuk menduduki kursi kekaisaran Jepang.

9. Thailand

Raja Maha Vajiralongkorn/Foto: Instagram.com/thairoyalfamily

Negeri Gajah Putih Thailand juga merupakan negara yang menganut pemerintahan monarki konstitusional. Raja Maha Vajiralongkorn merupakan pemimpin yang berkuasa di Thailand sejak 2016 hingga saat ini.

10. Brunei Darussalam

Sultan Hassanal Bolkiah/Foto: Instagram.com/bruneiroyalfamily

Brunei Darussalam adalah salah satu dari dua negara monarki absolut yang diperintah oleh Sultan yang tersisa di dunia, dan satu-satunya di Asia. Negara monarki lain yang dipimpin oleh Sultan adalah Oman. Sultan adalah gelar kedudukan bagi kepala monarki Muslim yang berkuasa atas sebuah negara Islam.

Sultan Hassanal Bolkiah telah bertakhta menjadi pemimpin negara Brunei Darussalam sejak 1967 hingga saat ini. Mengutip Treehugger, meskipun negara ini memiliki badan legislatif yang dipilih secara mayoritas, Sultan Bolkiah secara resmi menjabat sebagai kepala negara dan perdana menteri, sehingga ia memiliki kekuatan politik absolut untuk menggerakkan negara ke arah mana pun yang ia pilih.

****
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(ria/ria)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE