Anggota DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf jadi sorotan karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri berinisial MY (30). Diketahui MY merupakan istri kedua Bukhori Yusuf telah melaporkan kasus KDRT tersebut ke pihak kepolisian.
Menurut Srimiguna selaku penasihat hukum MY, Bukhori diduga melakukan berbagai jenis kekerasan terhadap sang istri, seperti fisik, seksual, dan psikis. Srimiguna menyebut bahwa korban dibanting hingga diinjak oleh Bukhori saat hamil.
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut sederet fakta anggota DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf yang diduga melakukan KDRT terhadap sang istri.
Korban Dibanting hingga Diinjak saat Hamil
Srimiguna mengatakan bahwa Bukhori diduga memukul tubuh sang istri berkali-kali, membanting, hingga menginjak. Hal tersebut diduga dilakukan Bukhori ketika sang istri sedang hamil.
"Menonjok berkali-kali ke tubuh korban dengan tangan kosong, membanting, dan menginjak-injak tubuh korban yang sedang hamil," ujar Srimiguna dalam keterangannya, Senin (22/5), dilansir dari CNN Indonesia.
Tak hanya itu, Bukhori juga diduga menampar pipi dan bibir, menggigit tangan, hingga mencekik leher korban. Srimiguna menyebut Bukhori bahkan pernah memukul istrinya menggunakan kursi hingga babak belur.
"Bahkan, Bukhori pernah memukul menggunakan kursi hingga babak belur dan membekap wajah dengan bantal hingga korban kesulitan bernafas," katanya.
Memaksa Berhubungan Badan dengan Korban
Srimiguna mengatakan Bukhori melakukan kekerasan seksual kepada istri keduanya dengan melakukan hubungan badan yang tak wajar.
"Bahkan kerap memaksa melakukan hubungan seksual tak wajar hingga membuat korban mengalami sakit dan pendarahan," katanya.
Srimiguna mengaku mengantongi alat bukti kekerasan seksual yang membuat korban mengalami pendarahan.
Menurutnya, Bukhori tetap melakukan hubungan badan meski istrinya mengalami pendarahan karena hasrat seksualnya memuncak.
"Dari salah satu barang bukti, Bukhori diketahui mengaku melakukan hubungan seksual meski korban mengalami pendarahan dan darah dilihat karena hasrat seksual yang memuncak," ucapnya.
Tak hanya melakukan kekerasan fisik dan seksual, Bukhori juga diduga melakukan kekerasan psikis terhadap korban. Menurut keterangan Srimiguna, Bukhori diduga sering menghina fisik dan membandingkan korban dengan perempuan lain.
Lanjutkan membaca di halaman berikutnya.