Anggota DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf Diduga Lakukan KDRT: Injak Tubuh Istri saat Hamil-Membandingkan dengan Perempuan Lain
Anggota DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf jadi sorotan karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri berinisial MY (30). Diketahui MY merupakan istri kedua Bukhori Yusuf telah melaporkan kasus KDRT tersebut ke pihak kepolisian.
Menurut Srimiguna selaku penasihat hukum MY, Bukhori diduga melakukan berbagai jenis kekerasan terhadap sang istri, seperti fisik, seksual, dan psikis. Srimiguna menyebut bahwa korban dibanting hingga diinjak oleh Bukhori saat hamil.
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut sederet fakta anggota DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf yang diduga melakukan KDRT terhadap sang istri.
Korban Dibanting hingga Diinjak saat Hamil
Srimiguna mengatakan bahwa Bukhori diduga memukul tubuh sang istri berkali-kali, membanting, hingga menginjak. Hal tersebut diduga dilakukan Bukhori ketika sang istri sedang hamil.
"Menonjok berkali-kali ke tubuh korban dengan tangan kosong, membanting, dan menginjak-injak tubuh korban yang sedang hamil," ujar Srimiguna dalam keterangannya, Senin (22/5), dilansir dari CNN Indonesia.
Tak hanya itu, Bukhori juga diduga menampar pipi dan bibir, menggigit tangan, hingga mencekik leher korban. Srimiguna menyebut Bukhori bahkan pernah memukul istrinya menggunakan kursi hingga babak belur.
"Bahkan, Bukhori pernah memukul menggunakan kursi hingga babak belur dan membekap wajah dengan bantal hingga korban kesulitan bernafas," katanya.
Memaksa Berhubungan Badan dengan Korban
Ilustrasi KDRT/ Foto: Pexels/Karolina Grabowska |
Srimiguna mengatakan Bukhori melakukan kekerasan seksual kepada istri keduanya dengan melakukan hubungan badan yang tak wajar.
"Bahkan kerap memaksa melakukan hubungan seksual tak wajar hingga membuat korban mengalami sakit dan pendarahan," katanya.
Srimiguna mengaku mengantongi alat bukti kekerasan seksual yang membuat korban mengalami pendarahan.
Menurutnya, Bukhori tetap melakukan hubungan badan meski istrinya mengalami pendarahan karena hasrat seksualnya memuncak.
"Dari salah satu barang bukti, Bukhori diketahui mengaku melakukan hubungan seksual meski korban mengalami pendarahan dan darah dilihat karena hasrat seksual yang memuncak," ucapnya.
Tak hanya melakukan kekerasan fisik dan seksual, Bukhori juga diduga melakukan kekerasan psikis terhadap korban. Menurut keterangan Srimiguna, Bukhori diduga sering menghina fisik dan membandingkan korban dengan perempuan lain.
Lanjutkan membaca di halaman berikutnya.
Bukhori Disebut Mundur dari DPR Sebelum Dilaporkan KDRT
Anggota DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf Diduga Lakukan KDRT: Banting dan Injak Tubuh Istri saat Hamil/Foto: Getty Images/iStockphoto/Jelena Stanojkovic
Membandingkan Korban dengan Perempuan Lain
Tak hanya melakukan kekerasan fisik dan seksual, Bukhori juga diduga melakukan kekerasan psikis terhadap korban. Menurut keterangan Srimiguna, Bukhori diduga sering menghina fisik dan membandingkan korban dengan perempuan lain.
Sementara kuasa hukum Bukhori, Maharani Siti Sophia menyebut MY yang melaporkan dugaan KDRT itu pernah mengalami trauma dan depresi. Maharani berkata MY mengalami depresi karena pernikahan di masa lalu.
"Berdasarkan informasi yang saya terima, MY pernah mengalami trauma dan depresi akibat suami sebelumnya dan bahkan MY selama ini terdaftar sebagai pasien di RSKO Pasar Rebo akibat penyakit depresi yang dideritanya," kata Maharani.
Bukhori Yusuf Mundur dari DPR Sebelum Dilaporkan KDRT
Bukhori Yusuf/ Foto: (Dok. Istimewa) |
Bukhori Yusuf disebut telah mengundurkan diri dari partai beberapa bulan sebelum dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus KDRT.
Adang mengatakan PKS sendiri sudah menginvestigasi kasus ini sejak lama. Pengunduran diri Bukhori dari partai dikirimkan beberapa bulan sebelumnya.
"Sudah lama, sudah beberapa bulan yang lalu. Maksudnya beliau sudah mengundurkan diri beberapa bulan yang lalu. Sudah dong (investigasi dari PKS), karena di PKS kan ada komisi disiplin ketika tahu ada masalah itu ya komisi disiplin yang melakukan proses akhirnya beliau mengundurkan diri," ungkapnya, dilansir dari detikNews.
Untuk diketahui, Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan kasus dugaan KDRT itu sudah dilaporkan ke partai. Dia menegaskan kasus ini masalah pribadi.
"Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai," kata Mabruri.
Proses Aduan KDRT Tak Dilanjut MKD
Menurut Anggota Dewan Penasihat PKS Adang Daradjatun laporan KDRT yang disampaikan ke MKD tak dilanjutkan karena Bukhori telah mengundurkan diri, sebagaimana dilansir dari detikNews.
Adang mengatakan sebenarnya laporan yang masuk ke MKD soal Bukhori Yusuf diduga melakukan KDRT sudah dinyatakan lengkap. Namun, berdasarkan ketentuan yang ada, pelaporan itu tak lanjut ditangani MKD karena terlapor telah mengundurkan diri dari partainya.
Bukhori Yusuf Akan Di-PAW Usai Dilaporkan Dugaan KDRT
Ilustrasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga/ Foto: Pexels/Karolina Grabowska |
Atas dugaan KDRT yang dilakukan, PKS akan melakukan penggantian antar-waktu (PAW) terhadap posisi Bukhori Yusuf di DPR.
Hal itu diungkap oleh Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri. Dia mengatakan proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin sudah berjalan di lingkup internal DPP PKS.
Mabruri menambahkan, Bukhori juga sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI. PKS pun tengah menyiapkan PAN untuk menggantikan posisinya.
"DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dilakukan penggantian antar-waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," papar Mabruri, dikutip dari detikNews.
Mabruri menegaskan PKS tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai, baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum.
Saat ini, Bareskrim Polri tengah mendalami kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh Bukhori tersebut. Kasus ditangani oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim.
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!
Ilustrasi KDRT/ Foto: Pexels/Karolina Grabowska
Bukhori Yusuf/ Foto: (Dok. Istimewa)
Ilustrasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga/ Foto: Pexels/Karolina Grabowska