Arti 5 Marka Jalan Tol yang Perlu Dipahami Pemudik

Pratitis Nur Kanariyati | Beautynesia
Senin, 16 Mar 2026 12:00 WIB
Arti 5 Marka Jalan Tol yang Perlu Dipahami Pemudik
Arti marka jalan/Foto: Freepik.com/wavebreakmedia_micro

Sebelum mudik Lebaran 2026, ada beberapa hal yang perlu Beauties perhatikan, khususnya bagi pemudik yang memilih mudik menggunakan kendaraan roda empat dan melintasi area jalan tol.

Jika Beauties perhatikan, sepanjang jalan tol terdapat beberapa jenis marka jalan. Tahukah Beauties tentang arti marka jalan itu? Jenis marka jalan perlu dipahami agar perjalanan berkendara lebih aman. Ketidaktahuan dan ketidakpatuhan terhadap marka jalan sering kali bisa menyebabkan kecelakaan, loh.

Berikut ini ada lima jenis marka jalan yang wajib Beauties tahu beserta artinya!

1. Garis Putus-Putus

Ilustrasi marka jalan putus-putus/Foto: Freepik.com/evening_tao

Marka jalan garis putus-putus menurut laman resmi Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung Kementerian Pekerjaan Umum adalah marka jalan yang berfungsi sebagai penanda batas lajur yang boleh dilintasi atau dilewati oleh kendaraan dengan tetap memperhatikan kondisi lalu lintas saat itu.

Umumnya, garis putus-putus ini berwarna putih dan berada di tengah atau di antara lajur. Ketika menjumpai marka jalan ini, pengguna jalan boleh berpindah lajur dan/atau menyalip kendaraan lain.

2. Garis Utuh di Tengah Jalan

Ilustrasi marka garis utuh/Foto: Freepik.com/tirachard

Kalau untuk marka jalan satu ini berbanding terbalik dengan fungsi marka garis putus-putus. Garis utuh menandakan kendaraan tidak boleh mendahului kendaraan lain di depannya dan berpindah lajur.

Biasanya itu mengisyaratkan ada area rawan, jalan yang membutuhkan kewaspadaan tinggi, atau tikungan tajam di sepanjang jalan tersebut.

3. Chevron

Ilustrasi marka jalan/Foto: Freepik.com/wavebreakmedia_micro

Chevron atau yang lebih dikenal dengan marka garis serong memberikan tanda adanya area penggabungan atau pemisahan jalur. Oleh karena itu, pengguna jalan perlu menyesuaikan kecepatan serta melihat apakah terdapat kendaraan lain yang ingin bermanuver.

“Marka chevron fungsinya sebagai area transisi dan pengarah jalan. Ketika pengemudi melihat marka chevron, yang harus dilakukan adalah mengurangi kecepatan dan meningkatkan kewaspadaan karena rata-rata marka itu berada di persimpangan,” ujar Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, pada detikOto.

Selain itu, chevron yang berada di dekat pintu gerbang tol atau keluar masuk tol juga berfungsi sebagai pengingat bagi pengendara untuk bersiap-siap keluar dari jalan tol.

4. Garis Putih Membujur di Tepi Kiri dan Kuning di Sisi Kanan Jalan

Ilustrasi marka jalan tol/Foto: Freepik.com/hngstrm

Selanjutnya, ada marka jalan garis putih membujur di tepi kiri. Marka ini sebagai pembatas antara lajur kendaraan dan bahu jalan. Kendaraan yang tidak dalam kondisi darurat tidak diizinkan memasuki area yang dibatasi oleh garis putih tersebut.

Kondisi darurat di sini seperti kendaraan berhenti sebentar karena mogok, gangguan fisik pengemudi, gangguan lalu lintas, atau menertibkan muatan.

Sementara untuk garis kuning membujur di sisi kanan jalan berfungsi sebagai batas lajur paling kanan sekaligus peringatan agar pengendara tidak berhenti di sisi kanan jalan tol.

5. Marka Tanda Panah

Ilustrasi marka jalan tanda panah/Foto: detikcom/Dok. BPJT

Saat berkendara di jalan tol, pasti Beauties pernah melihat marka berbentuk tanda panah atau segitiga. Melansir laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), marka segitiga disebut dengan speed reducer. Sesuai namanya, marka ini berfungsi untuk mengingatkan pengendara agar mengurangi kecepatan di jalan tol.

Itulah beberapa jenis marka jalan tol dan fungsinya yang perlu Beauties pahami ketika melintas di jalan tol. Taati aturan yang berlaku demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain.

***

Mau jadi bagian dari Buzznesia Community di mana kamu bisa ikutan berbagai online dan offline event seru yang diadakan oleh Buzznesia/Beautynesia? Komunitas ini terbuka untuk umum, baik perempuan dan juga laki-lak i, kami juga memiliki komunitas khusus untuk kamu yang masih berstatus mahasiswa/mahasiswi. Yuk, gabung ke Buzznesia Community. Caranya DAFTAR DI SINI!

(ria/ria)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE