Banyak yang Menganggap Sama, Ini Perbedaan Social Distancing Hingga PSBB

Astari Dewi Larasati | Beautynesia
Sabtu, 18 Apr 2020 05:30 WIB
Banyak yang Menganggap Sama, Ini Perbedaan Social Distancing Hingga PSBB
https://oss.beautynesia.id/photo/temporary/64a631424a9dd0e3c0cd2a5ec170ab63.jpeg
Selama wabah virus corona, pemerintah melakukan usaha untuk mengurangi penyebaran virus ini. Beberapa kebijakan mulai dari social distancing hingga PSBB diberlakukan. Sayangnya, masyarakat luas menganggapnya sama bahkan enggak mengerti beda antara keduanya.

Cara terbaik untuk mengurangi penyebaran virus corona adalah dengan cara membatasi kontak dengan orang lain. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang bekerja sama dengan seluruh negara di dunia menggunakan beberapa istilah.
 


Misalnya physical distancing, karantina, isolasi, hingga PSBB. Saat ini di Indonesia telah menerapkan kebijakan PSBB di beberapa wilayah. Namun apakah kamu sudah bisa membedakan istilah yang digunakan oleh WHO? Simak perbedaannya sebagai berikut.
 


Physical Distancing


Foto: Istimewa

Istilah ini mempunyai arti menjaga jarak fisik sebagai cara untuk menghindari penyebaran virus corona yang lebih luas. Berbagai negara yang bekerja sama dengan WHO pun memberlakukan kebijakan ini. Mulai dari penutupan bandara untuk menghindari akses dari negara luar hingga pemberlakuan pembatasan terhadap masyarakat.
 


Social Distancing


Foto: Istimewa

Mungkin kamu paling sering mendengar istilah ini. Social distancing berarti menjaga jarak sosial yang biasa disebut jarak fisik. Hal ini berarti menjaga jarak antara kamu dan orang lain di luar rumah. Setidaknya kamu harus berjarak seenggaknya dua meter dengan orang lain. Menjauhi tempat ramai, pertemuan massal, hingga berkumpul dengan kelompok.
 


PSBB


Foto: Istimewa

Merupakan kepanjangan dari pembatasan sosial berskala besar dalam rangka percepatan penanganan virus corona. Salah satu lingkup PSBB adalah meliburkan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat umum, pembatasan transportasi, hingga pembatasan kegiatan sosial dan budaya. Jika kamu melanggarnya, maka akan dikenakan biaya sampai dengan Rp100 juta atau setahun penjara.
 


Karantina


Foto: Istimewa

Hal ini diberlakukan untuk orang yang mungkin sudah terpapar virus corona dari orang lain. mereka harus terpisah dari orang lain dan membatasi pergerakan di luar rumah. Mungkin seseorang telah terpapar virus tanpa menyadarinya. Karantina membantu membatasi penyebaran virus corona lebih lanjut.
 


Isolasi


Foto: Istimewa

Istilah ini digunakan untuk memisahkan orang sakit dari orang yang sehat. Biasanya orang sakit akan berada dalam di rumah atau suatu tempat yang sudah disediakan. Mereka harus memisahkan diri dari orang lain dengan tetap di kamar dan menggunakan kamar mandi yang berbeda pula jika memang memungkinkan.
 


(arm2/arm2)
CERITA YUK!
Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.