Baru Pertama Kali ke Jakarta? Ini 5 Larangan saat Naik MRT yang Perlu Diperhatikan

Elvin Nuril Firdaus | Beautynesia
Jumat, 20 Sep 2024 14:30 WIB
Baru Pertama Kali ke Jakarta? Ini 5 Larangan saat Naik MRT yang Perlu Diperhatikan/Foto: unsplash.com/Pradamas Gifarry

Warga Jakarta mungkin sudah tidak asing lagi dengan moda transportasi umum MRT atau Moda Raya Terpadu. Namun, bagi kamu yang baru pertama kali ke Jakarta dan ingin mencoba menggunakan layanan transportasi ini, sebaiknya pahami dulu beberapa larangan saat naik MRT.

Menurut situs Jakarta MRT, dijelaskan bahwa layanan transportasi umum ini dioperasikan pertama kali tahun 2019. Setelah itu, sistem MRT mengalami perkembangan secara signifikan dengan pembangunan jalur baru.

Selayaknya moda transportasi umum lainnya, ada beberapa larangan naik MRT yang perlu diperhatikan. Yuk, simak!

1. Membuang Sampah Sembarangan

Salah satu larangan naik MRT adalah membuang sampah sembarangan di dalam kereta maupun di area stasiun. Sebagai penumpang, kamu perlu menjaga kondisi di lingkungan stasiun serta kereta agar tetap bersih. 

Kamu bisa membuang sampah pada tempatnya, karena pihak MRT telah menyediakannya. Selain itu, kamu juga tidak boleh meludah sembarangan agar penumpang lain tetap merasa nyaman.

(naq/naq)