Beauties, siap-siap. Pemerintah berencana untuk naikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehata secara bertahap mulai tahun 2026. Keputusan ini pun sudah tertuang dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun depan.
Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu telah diberi lampu hijau oleh Presiden Prabowo. Selain itu, alasan di balik keputusan tersebut diterangkan oleh Sri Mulyani, yakni untuk menjaga kas negara tetap sehat sekaligus memastikan BPJS Kesehatan tetap mampu melayani masyarakat sebagaimana tugasnya.
(dmh/dmh)