Beauties, Siap-siap! Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Ini Alasannya

Dimitrie Hardjo | Beautynesia
Jumat, 22 Aug 2025 15:00 WIB
Beauties, Siap-siap! Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Ini Alasannya
Foto: Detikcom/Wisma Putra

Beauties, siap-siap. Pemerintah berencana untuk naikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehata secara bertahap mulai tahun 2026. Keputusan ini pun sudah tertuang dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun depan.

Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu telah diberi lampu hijau oleh Presiden Prabowo. Selain itu, alasan di balik keputusan tersebut diterangkan oleh Sri Mulyani, yakni untuk menjaga kas negara tetap sehat sekaligus memastikan BPJS Kesehatan tetap mampu melayani masyarakat sebagaimana tugasnya.

Alasan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Ilustrasi layanan BPJS Kesehatan

Ilustrasi/ Foto: Dok. BPJS Kesehatan

“Dalam kerangka pendanaan, skema pembiayaan perlu disusun secara komprehensif untuk menjaga keseimbangan kewajiban antara tiga pilar utama, yakni masyarakat/peserta, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah," kata Sri Mulyani, dikutip dari CNBC Indonesia.

“Untuk itu, penyesuaian [kenaikan] iuran dapat dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi fiskal pemerintah. Pendekatan bertahap ini penting untuk meminimalisir gejolak sekaligus menjaga keberlanjutan program," sambungnya.

Selain itu, mengutip CNN Indonesia, terdapat tantangan yang dihadapi Dana Jaminan Nasional Kesehatan sehingga dibutuhkan mitigasi. Misalnya tingginya jumlah peserta nonaktif terutama dari golongan Peserta Bukan Penerima Upah, banyaknya tunggakan iuran, serta lesunya ekonomi akibat banyaknya PHK yang turut berdampak pada Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kenaikan juga didukung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang pada bulan Februari lalu, sempat menyoroti tidak ada kenaikan iuran dalam 5 tahun terakhir sejak tahun 2020, sedangkan belanja kesehatan masyarakat naik setiap tahun dengan kisaran 15%. Bahkan kini, kenaikannya melampaui pertumbuhan ekonomi atau produk domestik bruto (PDB). “Kita hati-hati bapak ibu bahwa pertumbuhan belanja nasional itu selalu di atas pertumbuhan GDP, itu akibatnya tidak sustain bapak ibu," ujarnya.

Sebagai informasi, total belanja kesehatan mencapai Rp 614,5 triliun pada tahun 2023 atau naik 8,2% dari 2022 yang senilai Rp 567,7 triliun. Sebelum periode Covid-19 pun pada 2018 belanja kesehatan naik 6,2% dari Rp 421,8 triliun menjadi Rp 448,1 triliun.

Berapa Besaran Kenaikannya?

Ilustrasi Mobile JKN BPJS Kesehatan

Ilustrasi/ Foto: Dok. BPJS Kesehatan

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan sudah ada kalkulasi rencana kenaikan tarif iuran. Namun, belum bisa dipublikasikan karena tengah dalam diskusi dengan pemerintah dan nantinya akan diputuskan oleh pemerintah.

Sementara itu, saat ini sebelum kenaikan, besaran iuran BPJS Kesehatan terbagi dalam 3 kategori dengan rincian sebagai berikut:

1. Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)

  • Kelas 1: Rp150 ribu per orang per bulan

  • Kelas 2: Rp100 ribu per orang per bulan

  • Kelas 3: Rp42 ribu per orang per bulan

2. Pekerja Penerima Upah (PPU)

Sebesar 5 persen dari gaji bulanan (4 persen ditanggung pemberi kerja dan 1 persen oleh pekerja)

3. Penerima Bantuan Iuran (PBU)

Sebesar Rp42 ribu per orang per bulan.

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(dmh/dmh)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.