Beauties Sudah Tahu? Layanan QRku BCA Telah Resmi Dihapus

Fina Prichilia | Beautynesia
Rabu, 02 Nov 2022 15:00 WIB
Beauties Sudah Tahu? Layanan QRku BCA Telah Resmi Dihapus
QR resmi dihapus di BCA mobile/Foto: Shutterstock

Keberadaan layanan transfer QRku BCA bisa menunjang kebutuhan pembayaran sehari-hari jadi lebih mudah dan efisien. Namun per awal bulan ini, atau tepatnya per 1 November kemarin, PT Bank Central Asian Tbk (BCA) telah menghentikannya, Beauties.

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dialami. Meski demikian nasabah semua tidak perlu khawatir ya," tulis pengumuman di laman resmi BCA beberapa waktu lalu.

Untuk urusan transfer, nasabah BCA masih bisa tetap menggunakan fitur m-transfer di BCA mobile, Beauties. Caranya dengan menginput dulu nomor rekening yang akan dituju.

Bentuk Dukungan terhadap QRIS

Mobile Banking Mudahkan Warga di Pulau Terdepan RI Belanja OnlineMobile Banking Mudahkan Warga di Pulau Terdepan RI Belanja Online/ Foto: Agung Pambudhy/detikcom

Nah, alasan kenapa BCA resmi menghapus layanan QRku, sebab sebagai upaya dukungan terhadap sistem pembayaran yang efisien dan inklusif, yakni QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), sebagai standardisasi kode QR Nasional.

Kalau kamu sudah terbiasa pakai scan QR untuk membayar belanjaan, jangan khawatir. Pasalnya fitur Scan QR di BCA mobile masih digunakan, tepatnya untuk pembayaran QRIS. Sebelumnya, pastikan dulu kamu sudah meng-update versi terbaru ya, Beauties.

[Gambas:Instagram]

"Nah untuk urusan transfer, kamu tetap bisa menggunakan menu m-Transfer atau BCA Keyboard di BCA mobile," tulis BCA di akun resmi Instagram @goodlifebca.

---

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(fip/fip)
CERITA YUK!
Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE