Benarkah Jurusan Penerima Beasiswa LPDP Ditentukan Pemerintah Mulai 2026?

Florence Febriani Susanto | Beautynesia
Jumat, 22 Aug 2025 06:15 WIB
Beasiswa LPDP/Foto: Instagram/@lpdp_ri

Peraturan jurusan penerima beasiswa LPDP akan berubah mulai 2026 mendatang. Aturan LPDP terbaru ini cukup mengejutkan banyak calon penerima beasiswa. Skema pemilihan jurusan kini tidak lagi bebas. Pemerintah akan ikut turun tangan menentukan jurusan prioritas.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Mohammad Lukmanul. Ia menegaskan bahwa aturan baru ini rencananya berlaku pada tahun depan, yaitu 2026. Pernyataan tersebut disampaikannya saat ditemui di Gedung Sabuga ITB, Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (9/8).

Beasiswa LPDP sendiri adalah program beasiswa magister dan doktor untuk putra-putri terbaik Indonesia. Dana yang diberikan terdiri dari tiga komponen, yaitu dana pendidikan, dana pendukung, dan dana pendamping bagi penyandang disabilitas.

(naq/naq)