Berapa Besar Gaji Per Bulan Menteri dan Wakil Menteri Indonesia? Segini Nominalnya

Tim Redaksi CNN Indonesia | Beautynesia
Selasa, 22 Oct 2024 17:15 WIB
Foto: KemenPAN-RB

Jajaran menteri dan wakil menteri dipilih oleh Presiden RI untuk membantu presiden di berbagai bidang. Sebagai pejabat negara, baik menteri dan wakilnya akan mendapatkan gaji pokok dan juga tunjangan.

Besarannya gaji menteri diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya. Sementara untuk gaji wakil menteri diatur dalam PMK Nomor 176/PK.02/2015 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Wakil Menteri.

Di sisi lain, nominal tunjangan yang diterima juga diatur Keputusan presiden (Keppres) Nomor 86 Tahun 2001 tentang perubahan Keppres Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu.

Simak rincian besaran gaji menteri dan wamen negara Republik Indonesia (RI) pada kabinet periode 2019-2024, sesuai Keppres Nomor 86 Tahun 2001.

(dmh/dmh)