Berapa Besaran Bayar Zakat Fitrah yang Harus Dilakukan?

Belinda Safitri | Beautynesia
Selasa, 03 Mar 2026 10:30 WIB
Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
Ilustrasi bayar zakat fitrah/ Foto: UK Islamic Mission

Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu dan ditunaikan menjelang Hari Raya Idulfitri. Ibadah ini tidak hanya menjadi bentuk kepedulian sosial, tetapi juga berfungsi menyucikan diri setelah menjalani ibadah puasa Ramadan selama sebulan penuh.

Dengan menunaikan zakat fitrah, umat Islam diharapkan dapat menyempurnakan ibadahnya sekaligus membantu mereka yang membutuhkan agar turut merasakan kebahagiaan di hari raya. Karena sifatnya wajib, penting untuk mengetahui berapa besar zakat fitrah yang harus dibayarkan serta kapan waktu terbaik untuk menunaikannya.

Besaran Zakat Fitrah Sesuai Ketentuan Syariat

Ilustrasi zakat fitrah/ Foto: Freepik.com/freepik

Mengutip laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), besaran zakat fitrah Ramadan 1447 H/2026 M ditetapkan sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras per orang. Ketetapan ini tertuang dalam SK Ketua BAZNAS No. 14 Tahun 2026 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah BAZNAS Tahun 1447 H/2026 M. 

Ketentuan ini selaras dengan hadis dari Ibnu Umar r.a.:“Rasulullah saw. telah mewajibkan zakat fitrah sebesar satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas hamba sahaya, orang merdeka, laki-laki maupun perempuan, anak kecil atau dewasa, dari orang-orang Islam, dan beliau menyuruh menunaikannya sebelum orang-orang keluar untuk shalat hari raya.” (HR. Bukhari no. 1432)

Satu sha’ sendiri setara dengan kurang lebih 2,5 kg bahan makanan pokok. Di Indonesia, beras dipilih karena merupakan makanan pokok mayoritas masyarakat. Inilah ukuran klasik yang menjadi dasar pembayaran zakat fitrah hingga sekarang.

Hitungan Zakat Fitrah Jika Dibayarkan dengan Uang

Ilustrasi bayar zakat fitrah pakai uang/ Foto: Detik/Ari Saputra

Selain dalam bentuk beras, zakat fitrah juga diperbolehkan dibayarkan dalam bentuk uang tunai dengan nilai setara harga makanan pokok di wilayah setempat. Untuk Ramadan 1447 H/2026 M, Baznas menetapkan nilai zakat fitrah sebesar Rp50.000 per jiwa.

Sebagai contoh, jika dalam satu keluarga terdapat empat orang, yaitu suami, istri, dan dua anak, maka perhitungannya adalah: 4 x Rp50.000= Rp200.000.

Adapun pembayaran bisa dilakukan melalui lembaga amil zakat resmi, masjid, atau panitia zakat terpercaya di lingkungan sekitar agar penyalurannya tepat sasaran.

Waktu Pembayaran Zakat Fitrah

Ilustrasi bayar zakat fitrah/ Foto: UK Islamic Mission

Melansir laman resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI), terdapat beberapa kategori waktu dalam pembayaran zakat fitrah. Pertama, waktu jawaz, yaitu sejak awal Ramadan. Pada masa ini, zakat sudah boleh dibayarkan, meski pembayaran pada waktu tersebut tidak menjadi kewajiban.

Kedua, waktu wajib, yakni saat matahari terbenam pada malam Idulfitri. Ketiga, waktu yang paling utama adalah setelah salat subuh pada akhir Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idulfitri, karena sesuai dengan sunnah Rasulullah saw. 

Keempat, pembayaran setelah salat Idulfitri hingga sebelum terbenam matahari pada hari raya masih dianggap sah, namun hukumnya makruh dan kurang dianjurkan tanpa alasan syar'i. Kelima, jika dibayarkan setelah matahari terbenam pada Hari Raya Idulfitri tanpa uzur atau kendala, maka tidak lagi dihitung sebagai zakat fitrah, melainkan hanya sedekah biasa.

Hal itu sebagaimana ditegaskan dalam hadis dari Ibnu Abbas r.a.: “Rasulullah saw. mewajibkan zakat fitri (untuk) membersihkan orang yang berpuasa dari omongan sia-sia dan perbuatan dosa serta (sebagai) pemberian makanan bagi orang-orang miskin. Karena itu, siapa yang membagikannya sebelum salat (Idulfitri), maka zakatnya diterima dan siapa yang membagikannya setelah salat, itu hanyalah dihitung sebagai sedekah biasa.” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, Daruquthni)

Jadi, itulah penjelasan seputar besaran zakat fitrah hingga waktu pembayarannya. Dengan memahami hal ini, kamu dapat melaksanakan zakat fitrah secara tepat sesuai tuntunan agama dan tidak terlewat dari waktu yang dianjurkan.

***

Mau jadi bagian dari Buzznesia Community di mana kamu bisa ikutan berbagai online dan offline event seru yang diadakan oleh Buzznesia/Beautynesia? Komunitas ini terbuka untuk umum, baik perempuan dan juga laki-laki, kami juga memiliki komunitas khusus untuk kamu yang masih berstatus mahasiswa/mahasiswi. Yuk, gabung ke Buzznesia Community. Caranya DAFTAR DI SINI!

(ria/ria)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE