BILLBOARD
970x250

Bolehkah Berhubungan Seks Saat Puasa Ramadan?

Esra Dopita | Beautynesia
Minggu, 03 May 2020 20:00 WIB
Bolehkah Berhubungan Seks Saat Puasa Ramadan?
Berhubungan seks saat bulan Ramadhan diperbolehkan bagi pasangan yang sudah sah selama dilakukan pada waktu yang tepat.

Selama bulan suci Ramadan, selain menahan rasa lapar dan haus sekitar lebih dari 12 jam, umat Islam juga diwajibkan menahan diri atau hawa nafsu. Salah satunya, keinginan berhubungan intim bagi pasangan suami istri saat sedang menjalani ibadah puasa.  

Meski berhubungan intim termasuk ibadah bagi pasangan yang sudah sah, aktivitas ini rupanya dapat membatalkan ibadah puasa jika dilakukan pada waktu yang tidak tepat. Lantas, seperti apa ketentuan terkait dengan hubungan suami istri selama bulan suci Ramadan? 


Foto: https://wolipop.detik.com/sex/d-4958969/berhubungan-seks-di-tengah-pandemi-covid-19-aman-atau-tidak

Agama Islam telah menetapkan perihal aturan berhubungan seks saat bulan Ramadan. Islam tak melarang berhubungan suami istri pada Ramadan. Hanya saja, hubungan tersebut boleh dilakukan saat sedang tidak berpuasa. 

Berhubungan intim dapat dilakukan setelah berbuka puasa hingga sebelum masuknya waktu berpuasa atau imsak. Dengan kata lain, hubungan seks boleh dilakukan pada malam hari usai berbuka puasa. 


Foto: https://wolipop.detik.com/sex/d-4940343/alasan-bercinta-tingkatkan-sistem-imun-tubuh-bisa-bantu-cegah-virus-corona

Namun, jika sudah memasuki waktu berpuasa atau imsak, hubungan suami istri wajib dihentikan. Sebab, ketika memasuki waktu berpuasa, tubuh harus kembali bersih agar dapat menjalankan ibadah. Pastikan setelah berhubungan intim juga melakukan mandi wajib sebelum imsak. 

Maka, di luar dari waktu itu, melakukan hubungan seks dilarang. Tak hanya membatalkan puasa, hubungan seks saat berpuasa juga merupakan dosa besar. Karena itu, para suami dan istri perlu memperhatikan waktu tertentu ini agar tidak melanggar perintah agama yang berujung berbuat dosa. 


Foto: https://wolipop.detik.com/sex/d-4761906/5-rahasia-seks-tentang-wanita-yang-perlu-diketahui-pria

Sementara itu, apabila melakukan hubungan seks saat tengah berpuasa atau pada siang hari, otomatis ibadah puasa yang dijalankan telah batal. Selain itu, wajib membayar denda atau kafarat. Kafarat yang harus dibayarkan meliputi tiga hal. Pertama, membebaskan seorang budak. 

Kedua, wajib berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Ketiga, wajib memberi makan 60 orang fakir miskin. Setiap orang berupa satu mud makanan pokok atau sekitar 0,6 kilogram beras. Salah satu dari ketiga kafarat ini wajib dipenuhi.

Baca Juga: 3 Hal yang Bikin Pria Enggak Nyaman Saat Bercinta, Jangan Lakukan Ladies!


(kik/kik)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE