Cara Cek Apakah Sudah Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Lewat HP!

Nadya Quamila | Beautynesia
Jumat, 12 Sep 2025 14:30 WIB
Call Center BPJS Ketenagakerjaan
Cara Cek Apakah Sudah Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP/Foto: Freepik.com/tirachardz

Beauties, apakah dirimu sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan? Masih banyak pekerja yang belum menyadari apakah dirinya sudah terdaftar atau belum di BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, hal ini sangat penting dan caranya sangat mudah dilakukan, lho.

BPJS Ketenagakerjaan adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang bertugas memberikan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kerja Indonesia. Ada empat program utama dari BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Mengecek apakah kamu sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan penting agar terhindar dari kendala saat mengajukan klaim di kemudian hari.

Cara mengecek apakah kamu sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah, Beauties. Ini bisa kamu lakukan secara daring (online) melalui aplikasi maupun website melalui ponsel kamu. Yuk, simak cara-caranya!

Apilkasi JMO (Jamsostek Mobile)

BPJS Ketenagakerjaan

Cara Cek Apakah Sudah Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP/Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan

Cara pertama mengecek apakah kamu sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan adalah melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Caranya mudah, kamu cukup unduh atau download aplikasi JMO di Google Play Store (pengguna Android) dan App Store (pengguna iOS).

Berikut caranya:

  1. Download aplikasi JMO
  2. Login menggunakan email dan password yang sudah terdaftar. Jika belum punya akun, lakukan registrasi dengan data NIK dan nomor handphone.
  3. Setelah berhasil masuk, pilih menu "Profil Saya".
  4. Klik "Kartu Digital" untuk melihat status kepesertaan.
  5. Jika aktif, kamu akan melihat kartu BPJS Ketenagakerjaan digital beserta nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek).

Situs Resmi SSO BPJS Ketenagakerjaan

Orang bermental tangguh tidak mau menyerah dengan mudah. Sekalipun hal itu sulit, ia akan terus mencoba melakukannya.

Cara Cek Apakah Sudah Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP/Foto: pexels.com/Artem Podrez

Jika kamu tidak ingin menggunakan aplikasi untuk mengecek apakah sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, kamu bisa memanfaatkan situs resmi SSO BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Login menggunakan akun SSO. Jika belum punya, registrasi dengan NIK, nomor KPJ (jika ada), nama lengkap, tanggal lahir, dan alamat email.
  3. Setelah login, pilih menu "Kartu Digital" atau "Cek Saldo JHT".
  4. Status kepesertaan akan muncul, apakah aktif atau tidak.

Call Center BPJS Ketenagakerjaan

Menerima Panggilan Telepon Segera/ Foto: Freepik.com/tirachardz

Cara Cek Apakah Sudah Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP/Foto: Freepik.com/tirachardz

Selain dua cara di atas, kamu juga bisa langsung menghubungi BPJS Ketenagakerjaan, Beauties. Call center BPJS Ketenagakerjaan adalah layanan pusat bantuan, yang dapat dimanfaatkan oleh setiap peserta.

Pastikan kamu menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di jam kerja, dengan nomor kontak 175. Jangan lupa siapkan NIK KTP atau nomor KPJ untuk verifikasi data. Petugas BPJS Ketenagakerjaan nanti akan memberitahukan status kepesertaan kamu.

Semoga bermanfaat, Beauties!

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE