Cara Lapor Bila Terkena Penipuan Transaksi Online, Wajib Tahu Nih!

Fina Prichilia | Beautynesia
Kamis, 09 Sep 2021 15:30 WIB
Ilustrasi penipuan online./Foto: Shutterstock

Melakukan transaksi online memang punya kelebihan dan kekurangannya tersendiri. Salah satunya berisiko mengalami penipuan transaksi online.

Wajar bila seseorang yang mengalaminya jadi panik. Namun dalam mengatasinya, sebisa mungkin tenangkan diri kamu dulu dan kamu bisa melakukan langkah-langkah di bawah ini:

Ilustrasi Penipuan Online/ Foto: shutterstock

Seperti dirangkum dari laman Instagram resmi Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), kamu bisa melaporkannya ke CekRekening.id., Beauties.

Cara Melaporkan Penipuan Transaksi Online:

1. Klik 'Laporkan Sekarang' di laman utama CekRekening.id

2. Masukkan data rekening yang ingin dilaporkan

3. Lengkapi biodata orang yang dilaporkan dan data diri pelapor

4. Tuliskan kronologi kejadian dan unggah bukti-buktinya

5. Klik centang di samping 'I'am not a robot' dan klik 'Submit'.

Semua laporan yang diajukan ke CekRekening.id ini diketahui akan melalui proses verifikasi terlebih dahulu dan butuh informasi pribadi yang harus diisi dalam formulir selanjutnya, Beauties.

Fitur Lain yang Tak Kalah Penting

Ilustrasi perempuan menggunakan ponsel/ Foto: iStock

Selanjutnya kamu bisa memanfaatkan fitur yang ada di dalamnya. Antara lain ada:

-Periksa Rekening

Penting untuk kamu yang ingin bertransaksi online, namun ingin memastikan dulu kalau rekening tujuannya aman.

-Daftarkan Rekening

Bagi pemilik usaha yang ingin membuktikan ke calon pembelinya, bahwa rekening kamu itu terpercaya lho, kamu bisa melakukan verifikasi lewat fitur ini, Beauties.

Nah, untuk itu sebaiknya kita tidak langsung sembarang mentransfer uang, sebelum dipastikan keamanannya ya. Selamat mencoba!

Loading ...