Catat! Ini Rincian Lengkap 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Rini Apriliani | Beautynesia
Rabu, 16 Oct 2024 13:00 WIB
Rincian lengkap 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025/Foto: Pexels/SHVETS production

Beauties, tak terasa tahun 2024 akan segera terpenuhi 76 hari lagi. Setelahnya, akan berganti menjadi tahun baru, 2025. 

Menyambut tahun baru ini, Pemerintah telah menetapkan tanggal merah untuk Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama. Sepanjang tahun 2025 ini, ada 27 tanggal merah dengan rincian 17 Hari Libur Nasional dan 10 Hari Cuti Bersama. 

Keputusan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri, yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas.

"Pemerintah putuskan hari libur nasional dan cuti bersama sebanyak 27 hari. Sama dengan tahun 2024, 17 hari libur nasional, cuti bersama 10 hari," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (14/10), mengutip CNN Indonesia

Dengan penetapan tanggal merah pada hari libur nasional dan cuti bersama ini, Muhadjir Effendy berharap agar masyarakat dapat mengatur agenda liburan atau pekerjaan yang akan dilakukan di tahun depan. 

Dan, hal ini pun bertujuan sebagai pedoman kementerian dan lembaga dalam perencanaan program kerja 2025. 

Nah Beauties, berikut rincian lengkap 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025. Simak!

(ria/ria)